Jadi Tersangka Kasus BTS 4G, Segini Total Harta Menkominfo Johnny Plate , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Jadi Tersangka Kasus BTS 4G, Segini Total Harta Menkominfo Johnny Plate Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, sedangkan hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Jadi Tersangka Kasus BTS 4G, Segini Total Harta Menkominfo Johnny Plate ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
“Tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan setelah dari saksi menjadi tersangka, dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi di Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5).
Menelisik harta kekayaan Johnny G Plate, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 16 Maret 2022, memiliki total harta senilai Rp 191 miliar.
Johnny Plate juga mencantumkan kepemilikan Mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2013 seharga Rp 320.000.000 dan Mobil Mitsubishi Colt Truck tahun 2013 seharga Rp 140.000.000. Aset kendaraan ini merupakan hasil sendiri.
Politikus Partai NasDem ini juga melaporkan harta bergerak lainnya Rp 3.612.000.000, surat berharga Rp 4.113.125.000, kas dan setara kas Rp 51.939.680.206. Namun, ia tercatat memiliki utang sebesar Rp 10.352.000.000.
Johnny merupakan tersangka keenam dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020 sampai dengan 2022. Mereka adalah Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Lalu, Mukti Ali (MA) selaku Account Director PT Huawei Tech Investment.
Kemudian, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Bakti Kominfo, Galumbang Menak S (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryato (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) tahun 2020.
Dikutip dari Jawa Pos