Kecelakaan Tunggal di Dukoh Kidul Ngasem, Diduga Korban Terjatuh Sendiri Akibat Pengaruh Alkohol

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Kecelakaan lalu lintas tunggal, seorang pengendara sepeda motor terjatuh sendiri dari kendaraanya di Jalan Poros Kecamatan Ngasem – Kalitidu, tepatnya turut Desa Dukohkidul, Kecamatan Ngasem, hingga mengakibatkan pengendara mengalami luka berat dan tewas saat dalam perawatan di RS Muhammadiyah, Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Rabu (17/5/2017) sekira pukul 19:00 wib.

Kejadian nahas itu berawal saat pengendara sepeda motor Honda Revo nomor polisi (nopol) S-4168-CR bernama Damin (49) seorang warga Desa Kalitidu, RT 010, RW 002, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi. Dalam kejadian tersebut Damin (49) memboncengkan Andre Suryo (37) warga Desa Kalitidu, RT 012, RW 002, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.

Berdasarkan keterangan saksi mata dalam kejadian itu, Gito Hadi Suprayitno (45) dan saksi Kosim (48), keduanya adalah warga Desa Dukohkidul, RT 009, RW 002, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian nahas itu. Dimana, kecelakaan itu bermula saat sepeda motor Honda Revo itu melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepataan tinggi. Hingga kendaraanya oleng, lalu pengendara tak mampu menguasai setirnya hingga terjadilah kecelakaan tersebut.

Kapolsek Ngasem AKP Dumas Barutu,SH, kepada para awak media membenarkan adanya kejadian kecelakaan tunggal hingga mengakibatkan pengendara dan yang dibonceng mengalami luka berat dan haru sdilarikan ke rumah sakit Muhammadiyah Kalitidu, untuk segera memperoleh perawatan medis.

“Kedua korban, langsung di evakuasi oleh anggota Polsek Ngasem ke Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Kalitidu. Seorang pengendara yaitu Damin (49) akhirnya menghembuskan nafas terakhir atau meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit tersebut. Sedangkan Andre Suryo (37) yang diboncengnya, mengalami luka berat dan harus rawat inap di rumah sakit tersebut,” tegas Kapolsek Ngasem AKP Dumas Barutu,SH, Rabu (17/5/2017).

Masih menurut AKP Dumas Barutu, diduga pengendara sepeda motor Damin (49) saat mengendarai sepeda motornya diduga dalam pengaruh miras. Sebab dari mulut korban berbau alkohol,” tegasnya.

Untuk tahap awal, peristiwa tersebut ditangani anggota dari Polsek Ngasem, selanjutnya barang bukti dan penanganan kecelakaan tersebut dilimpahkan ke anggota Satlantas Pos Cengungklung, yang berada di Jalan Raya Cengungklung, Kecamatan Gayam, Bojonegoro.

Kapolsek Ngasem AKP Dumas Barutu,SH, menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berkendara di jalan raya, untuk selalu berhati-hati dalam berlalu-lintas. Patuhi rambu-rabu lalu-lintas dan marka jalan, perhatikan juga batas kecepatan kendaraan.

Selain itu, jika merasa lelah, mengantuk atau bahkan sakit, jangan ambil risiko untuk berkendara di jalan raya. Terlebih lagi, jika dalam pengaruh minuman keras jangan sekali-kali mengendarai kendaraan di jalan raya. Karena selain membahayakan diri sendiri, dapat membahayakan orang lain.

“Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu-lintas. Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan,” pungkasnya. **(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar