Surya Paloh Khawatir Jeratan Tersangka Johnny Plate Berpengaruh ke Pencapresan Anies , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Surya Paloh Khawatir Jeratan Tersangka Johnny Plate Berpengaruh ke Pencapresan Anies Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, walaupun hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Surya Paloh Khawatir Jeratan Tersangka Johnny Plate Berpengaruh ke Pencapresan Anies ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh merasa khawatir, penetapan tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bakal berdampak elektabitilas partainya. Terlebih, NasDem saat ini sedang mendukung Anies Baswedan sebagai Capres 2024, bersama Koalisi Perubahan.

“Pengaruh pasti ada,” kata Surya Paloh di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).

Sebab, penetapan tersangka terhadap Johnny bersamaan dengan momentum politik 2024. Sehingga, tak heran jika masalah ini bakal mempengaruhi persepsi publik.

Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing SDM di Daerah, Menaker Apresiasi Hibah Lahan dari Pemda

“Institusi partai politik yang dibangun oleh kekuatan persepsi dan keyakinan publik, salah satu faktor atau key factor. Ya menentukan sekali,” ucap Surya Paloh.

Namun, Surya Paloh optimis partainya dapat bekerja ekstra untuk melewati masalah tersebut. Ia juga mengharapkan, media massa dapat berimbang megenai masalah Plate.

“Tergantung bagaimaan kita membangun persepsi publik, dan itulah peran rekan-rekan institusi pers. Saya nantikan dan saya harapkan pers yang bebas dan tetap mempunyai rasa tanggung jawabnya pada profesionalisme dan etik yang kita miliki,” harapnya.

Sebagaimana diketahui, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo periode 2020-2022. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem itu menyandang status tersangka setelah diperiksa ketiga kalinya pada hari ini, Rabu (17/5).

Baca Juga: Kinerja Anggaran Kemenkumham Diklaim Sebagai yang Terbaik di 2022

Johnny Plate merupakan tersangka keenam, dalam kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp 8 triliun. Korps Adhyaksa lebih dulu menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Lalu, Mukti Ali (MA) selaku Account Director PT Huawei Tech Investment.

Kemudian, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Bakti Kominfo, Galumbang Menak S (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryato (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) tahun 2020.

Johnny G. Plate disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version