Rakyatnesia – Meski Menterinya jadi Tersangka, Pembangunan Tower BTS Boleh Dilanjutkan Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, padahal sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Meski Menterinya jadi Tersangka, Pembangunan Tower BTS Boleh Dilanjutkan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
“Jadi begitu mulai penanganan perkara, itu kita sudah memanggil para pihak yang terkait di proyek itu untuk terus melaksanakan pekerjaannya,” kata Febrie kepada wartawan, Kamis (18/5).
Febrie menegaskan, pihaknya juga akan memberikan pendampingan serta pengawalan kepada korporasi untuk menuntaskan pembangunan BTS di seluruh wilayah di Indonesia.
“Kita akan dorong dengan pengawalan, pendampingan dan yang penting kembali lagi bahwa Jaksa itu berkepentingan agar semua BTS ini terpasang agar masyarakat di wilayah 3T yang sulit menjangkau akses internet, bisa merasakan akses telekomunikasi,” jelasnyaj.
Dia juga mengaku sedih sebagai negara yang besar, akses telekomunikasi dan internet masih belum merata sampai saat ini. Bahkan, menurut Febrie masih ada masyarakat yang seringkali naik ke atas bukit dan pohon hanya untuk berkomunikasi melalui ponsel seluler.
“Seperti dulu waktu zaman covid-19, masih ada masyarakat yang naik ke pohon dan bukit untuk dapat sinyal, kita sebagai bangsa yang besar tidak mau lagi lah seperti itu, ini harus kita laksanakan dan Jaksa harus menjamin proyek ini terus berjalan secara benar,” tandas Febrie.
Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya. Kuntadi memastikan, pihaknya telah menemukan alat bukti untuk menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1,2,3,4 dan 5,” tegas Kuntadi.
Dikutip dari Jawa Pos