KPK Panggil Bupati Boltim dan Pejabat Pajak untuk Klarifikasi Harta Kekayaan , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – KPK Panggil Bupati Boltim dan Pejabat Pajak untuk Klarifikasi Harta Kekayaan Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, sedangkan hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel KPK Panggil Bupati Boltim dan Pejabat Pajak untuk Klarifikasi Harta Kekayaan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

 

 

Rakyatnesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, pada Selasa (16/5). Ia akan diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

 

Selain Bupati Boltim, tim Direktorat LHKPN juga akan memeriksa Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Wahyu Widodo. Ia juga akan diklarifikasi terkait asal-usul harta kekayaan.

 

“Untuk hari ini, Selasa (16/5) KPK mengundang Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak dan Bupati Bolaang Mongondow Timur terkait klarifikasi LHKPN,” kata juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati dikonfirmasi, Selasa (16/5).

 

KPK tidak menjelaskan lebih jauh soal alasan pemanggilan klarifikasi kedua pejabat tersebut. Termasuk apakah ada ketidak sesuaian profil atau harta yang tak dicantumkan.

 

Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto terakhir melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2022 untuk tahun periodik 2020. Ia tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 6.062.500.000.

 

Sam Sachrul tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak enam bidang yang berlokasi di Manado dan Bolaang Mongondow Timur senilai Rp 2.440.000.000.

 

Ia juga tercatat harta berupa alat transportasi di antaranya Toyota Hardtop Jeep 1982 seharga Rp 100 juta, Toyota Fortuner 2016 senilai Rp 480 juta, Mitsubishi Pajero Sport 2019 senilai Rp 450 juta. Total harta bergerak milik Sam Sachrul ini sebesar Rp 1.030.000.000.

 

 

Ia juga turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 172.500.000, sementara itu kas dan setara kas senilai Rp 2.420.000.000. Sehingga total harta miliki Sam Sachrul seluruhnya mencapai Rp 6.062.500.000.

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version