Kantor Desa Di Wilayah Palang, Tuban Ada Yang Dirusak Karena Masalah Kumpul Kebo

Kantor Desa Di Wilayah Palang, Tuban Ada Yang Dirusak Karena Masalah Kumpul Kebo
Bagikan

Berita Tuban – Kantor Balai Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban mengalami kerusakan cukup parah. Pagar Balai desa ambruk, kondisi ruang kantor porak poranda karena dirusak warganya sendiri pada MInggu 16 Mei 2021. Perusakan kantor desa itu diduga dipicu adanya pasangan kumpul kebo yang selama ini sudah bikin warga geram. Keduanya pun dibawa ke balai desa. Beruntung tidak sampai ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam kejadian peurusakan kantor desa tersebut.

Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, perusakan balai desa tersebut berawal dari adanya perempuan warga desa setempat yang diduga berselingkuh dengan seorang pria. Rumah perempuan itu sering didatangi pria tersebut. Kasus itu sudah dilaporkan ke pihak desa oleh warga.

Baca Juga  Ketua DPRD Abdul Ghofur Bakal Calonkan Diri Sebagai Pemimpin Lamongan Di Pilkada Mendatang

Selanjutnya, pada Minggu malam pasangan itu dibawa ke kantor desa. Namun, setelah itu warga merasa tidak terima lantaran pasangan bukan suami istri yang sudah sering berdua itu tidak diberikan sanksi yang berarti dan tidak sesuai dengan tuntutan warga.

“Intinya itu warga kesal, karena adanya kasus kumpul kebo. Tadi malam warga banyak sekali yang berkumpul dan marah,” ujar salah satu warga yang berada di sekitar Balai Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Puluhan massa dari warga setempat yang sudah berkumpul itu kemudian melampiaskan kemarahannya. Mereka mengamuk dengan merusak kantor desa tersebut. Warga melempari kantor desa dengan batu hingga kaca dan perlengkapan kantor pecah.

Baca Juga  Capaian bagus, Jalur Mudik Lamongan 2024 Minim Kecelakaan

Tak hanya itu, tembok pagar dari kantor Desa Ngimbang juga ambruk setelah digeruduk oleh puluhan warga itu. Bahkan pintu pagar besi yang ada di bagian depan balai desa tersebut patah. Terakhir sejumlah pot bunga juga pecah lantaran dilempari warga.

Baca juga :

Baca Juga  Alun Alun Ramai Sesak, Pada Anniversary Persela ke 57

Anggota Polsek Palang dan personil Polres Tuban serta dari Koramil Palang yang mendapatkan laporan perusakan kantor desa tersebut langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan. Sehingga emosi warga berhasil diredam. Warga kemudian membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing.

“Kita menerima laporan bahwa masyarakat di Desa Ngimbang mendatangi Balai Desa karena adanya laki-laki dan perempuan yang selama ini dinilai meresahkan karena bukan suami istri. Laporan awalnya memang seperti itu (dugaan perselingkuhan),” terang AKBP Ruruh Wicaksono, Kapolres Tuban yang langsung ikut datang di TKP.(Sumber:beritajatim.com)

Bagikan

Also Read