Kecelakaan Maut di Jalur Tol Surabaya – Mojokerto, Diduga Akibat Sopir Bus Mengantuk

SURABAYA (RAKYATNESIA) – Terjadi kecelakaan tunggal pada Senin (16/5/2022) sekitar pukul 6.15 WIB yang mengakibatkan  13 penumpang meninggal dunia di lokasi kerjadian, tepatnya di KM 712+400 Jalur A Tol  Surabaya – Mojokerto.

“Meniunggap di lokasi kejadian 13 penumpang, 1 penumpang meninggal saat di rawat di Rumah Sakit. Jadi jumlah yang meninggal dunia ada 14 orang. Identitas korban meninggal masih proses,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.

Dikatakan,  total korban yang meninggal 14 orang dari 25 penumpang. Sedangkan, petugas masih fokus olah TKP. Tindak lanjut, diturunkan tim dari Ditlantas Polda Jatim.

“Dugaan awal penyebab kecelakaan maut itu lantaran sopir cadangam kelelahan “human eror“.  Kelelehan atau mengantuk,” kata Kombes Dirmanto menegaskan, Senin (16/5/2022).

Mobil oleng menabrak papan reklame. Pengemudi bus bukan sopir inti. Mulai  kapan pergantian sopir dari sopir inti kepada sopir cadangan, masih pendalaman.

Korban luka ringan danluka berat dievakuasi ke RS petrokimia,  Cotra Medika, RS Emma Kota Mojokerto. Sedang yang meninggal dunia dievakuasi ke RS Wahidin dan RS Sakinah.

Kecelakaan tunggal  Bus Ardiansyah Nopol S 7322 UW dikemudikan Ade Firmansyah yang saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit karena mengalami luka berat.

Jumlah Penumpang 11 orang luka berat  dan  14 orang meninggal dunia. Kerugian materiil kendaraan bus sekitar Rp 50 juta.

Kronologis  semula kendaraan Bus Ardiansyah nopol S 7322 UW membawa  penumpang lebih kurang 25 orang. Berangkat dari Jogja tujuan Surabaya melaju dengan kecepatan sedang di lajur lambat.

Saat tiba di km 712+200 /A, kendaraan oleng ke kiri dan  menabrak tiang VMS (Variable Message Sign) di pinggir bahu jalan tol sehingga terguling. Pada saat kejadian situasi arus lalin landai lancar dan cuaca cerah.

Analisa kejadian laka lantas terjadi patut diduga driver mengantuk. Sedang tindakan yang dilakukan petugas Mendatangi TKP dgn pihak pengelola Tol Su-Mo;  Mengamankan arus lalu lintas di TKP; Melaksanakan olah TKP; Mendokumentasi TKP; Mencari keterangan saksi (pengemudi).

Selanjutnya, Melakukan Proses Evakuasi dengan Derek Tol Su-Mo;  Melaksanakan pengaturan lalu lintas;  Mengamankan surat – surat kendaraan, BB kendaraan di bawa ke kantor Wika dan  Melimpahkan penanganan ke unit Laka Satlantas Mojokerto Kota.

Untuk  petugas yang menangani laka lantas yersebut seperti AKP Imam SR;  Iptu Bekti; Bripka Dani dan Bripka Zainuri.

**(Sumber: Bidhumas Polda Jatim/Red).

Exit mobile version