Angka Pencurian Meningkat, Kapolres Bojonegoro Himbau Agar Tingkatkan Kewaspadaan

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Usai laksanakan apel pagi yang bertempat di halaman depan Mapolres Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si, menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Bojonegoro, Senin (15/5/2017) pagi.

Dalam himbauanya, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si, berharap agar warga masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungannya masing-masing. Hal tersebut perlu dilakukan mengingat belakangan ini, di wilayah Kabupaten Bojonegoro telah terjadi peningkatan kasus-kasus pencurian baik curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Masih menurut pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidpropam Polda Jatim itu mengatakan, selama bulan April 2017, telah terjadi 41 kasus pencurian, terdiri dari 23 kasus pencurian biasa dan 18 kasus pencurian kendaraan bermotor. Dari 23 kasus pencurian biasa tersebut, terdapat 2 kasus pencurian pecah kaca mobil.

Sedangkan untuk bulan ini, terhitung hingga per tangga 14 Mei 2017, telah terjadi 27 kasus pencurian, dengan rincian 19 kasus pencurian biasa dan 8 kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Selama bulan Mei atau hingga tanggal 14 Mei saja, sudah terjadi 6 kasus pencurian pecah kaca mobil,” ungkap Kapolres.

Menurut pria yang akrab disapa Mas Wahyu SB itu, ada beberapa faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian tersebut, diantaranya yang paling menonjol, dikarenakan adanya kesempatan bagi para pelaku untuk melakukan niat jahatnya. Dalam beberapa kasus lainnya, ada faktor kelihaian dari pelaku, yang sepertinya telah ahli dan profesional dalam melaksanakan pencurian.

“Selaian ada kelihaian para pelaku kejahatan yang beraksi di Bojonegoro itu, dalam beberapa kasus, khususnya curanmor, ada faktor kelalaian korban sehingga memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melaksanakan niat jahatnya,” terang Mas Wahyu SB, Senin (15/5/2017).

Selain itu, meningkatnya kejhatan juga dipicu dimana letak geografis Kabupaten Bojonegoro itu merupakan daerah perlintasan dengan kabupaten yang lain, diantaranya Kabupaten Tuban, Lamongan, Nganjuk, Ngawi, Magetan dan Kabupaten Blora, sehingga sangat berpotensi dan memberikan banyak peluang kejahatan di wilayah Kabupaten Bojonegoro tersebut.

Ditambahkan, Mas Wahyu SB dalam menjaga kamtibamas di wilayah Kabupaten Bojonegoro, pihaknya sudah berupaya secara maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tersebut. Namun karena keterbatasan jumlah aparat kepolisian masih sangat minim.
“Jika dibanding luas wilayah dan jumlah penduduk Kabupaten Bojonegoro, perbandingannya masih jauh dari ideal. Untuk rasio perbandingan anggota dengan jumlah penduduk saat ini adalah 1 anggota berbanding 1.456 penduduk,” ungkapnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya mengajak kepada segenap warga mesyarakat di wilayah Kabupaten Bojonegoro, untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan membantu aparat dalam menjaga kamtibmas.

Guna menekan terjadinya tindak pidana pencurian dan tindak criminal perlu ada langkah-langkah kongkrit diantaranya, dengan meningkatkan giat poskamling di masing-masing RT dan RW, Tambahkan kunci ganda pada rumah, kantor atau warung (toko), Pasang CCTV, Tingkatkan patroli lingkungan dengan memberdayakan anggota linmas atau hansip, bekerja-sama dengan tiga pilar kamtibmas. Antara tetangga saling membantu melakukan pengawasan apabila ditinggal pergi atau keluar kota. Selalu nyalakan lampu saat rumah kosong. Tambahkan lampu penerang dan Gunakan aplikasi CAS (Crime Alarm System) Polres Bojonegoro yang dapat di unduh di App Store HP Android.

Sedangkan khusus untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pecah kaca, pihaknya mengimbau kepada warga masyarakat, agar jangan menyimpan atau meninggalkan barang-barang berharga di dalam mobil baik tas, HP, laptop, uang atau perhiasan. Barang-barang yang ditinggal di dalam mobil upayakan jangan terlihat dari luar. Parkir mobil pada lokasi parkir yang disediakan dan terdapat pengawasan dari petugas parkir atau satpam dan Titipkan mobil anda pada petugas satpam atau petugas parkir. **(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar