Kecelakaan di Pertigaan Mahbang, Margomulyo, Balen, 1 orang Meninggal, 2 Luka Berat dan 2 Luka Ringan

Sukisno

Kecelakaan di Pertigaan Mahbang, Margomulyo, Balen, 1 orang Meninggal, 2 Luka Berat dan 2 Luka Ringan
Bagikan

BERITA BOJONEGOROKecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) sepeda motor vs sepeda motor,  terjadi di Jalur Bojonegoro – Babat, tepatnya di Pertigaan Mahbang, turut Desa Margomulyo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Minggu (16/5/2021) sekira pukul 10:25 WIB.

Kecelakaan antara pengendara sepeda motor Honda CBR150 dengan nomor polisi (nopol) L-6004-MG yang dikendarai M. Farid (24) dengan membonceng Hesty (24) dan Zahfran (1,5), yang  bertabrakan dengan pengendara Honda Supra dengan nopol S-4779-AG yang dikendarai oleh Jitno (69) yang membonceng Rukayah (50) yang diketahui adalah istri korban.

Kejadian naas itu, berawal saat pengedara Supra Jitno (69) warga Desa Sukowati RT 013, RW 002, Kecamatan Kapas. Bojonegoro itu, melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, Jitno tak menyalakan sein (reteng) dan juga menggunakan isyarat jika hendak belok kanan atau belok ke arah selatan.

Pada saat yang bersamaan, Pengendara CBR150 M Farid (24) asal Desa Semampir RT 001, RW 005, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa tengah itu, melaju dari arah timur ke barat. Karena tak ada tanda-tanda kendaraan yang hendak belok sehingga kendaraan terus melaju dan menabrak pengendara Supra X itu, hingga pria yang diketahui seorang pensiunan seorang guru itu, tewas seketika di TKP (Tempat Kejadian Perkara).

“Dikarenakan jarak terlalu dekat, sehingga kecelakaan tak terelakkan lagi. Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Honda Supra X Jitno itu meninggal dunia di Lokasi kejadian,” ungkap Kanit Laka Lantas Polres Bojonegoro, Ipda Ahmad Adhi Kiswanto, Minggu (16/5/2021).

Lanjut Kanit Laka, Pegendara Supra Jitno membaonceng Rukayah (50) yang mengalami luka berat dan dievakuasi ke RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, Bojonegoro.

“M. Farid pengemudi Honda CBR150 juga mengalami luka berat, dan yang dibonceng, Hesty dan Zafran mengalami luka ringan,” kata Ipda Ahmad Kiswanto, menegaskan.

Ditambahkan, keelakaan tersebut ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Bojonegoro. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti (bb) untuk tindak lanjut penyelesaian laka tersebut.

Melalui media ini, Kanit Laka Lantas Polres Bojonegoro Ipda Ahmad Adhi Kiswanto menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam beknedaraan. Taati peraturan lalu lintas, sebab kecelakaan itu selalu diawali dengan adanya pelanggaran.

“Utamakan keselamatan anda, demi keselamatan orang lain,” tegasnya.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read