1 dari 2 Bakal Calon Kades Kalirejo, Kecamatan Kota Bojonegoro, Meninggal dunia. Bagaimana Kelanjutan Pilkadesnya..?

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Pemilihan Kepala desa (Pilkades) Serentak Gelombang II yang diikuti 156 desa Se-Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, bakal digelar tanggal 26 Juni Mendatang.

Desa Kalirejo, Kecamatan Kota Bojonegoro, juga termasuk 156 desa yang bakal melaksanakan pilkades serentak tersebut. Kini, tahapanya sudah memasuki pendaftaran bakal calon kades gelombang kedua.

Saat dalam pendaftaran bakal calon kepala desa Kalirejo itu,  muncul 2 (dua) orang yang mendaftar, yakni, Rohmat Efendi dan Sutoko. Karena dalam pendaftaran gelombang pertama itu sudah ada 2 bakal calon maka pendaftaran ditutup.

Dimana, pendaftaran gelombang pertama tersebut dibuka sejak tanggal 11 April dan ditutup tanggal 25 April 2019. Namun, di saat pendaftaran sudah ditutup dan memasuki tahapan gelombang kedua, seorang bakal calon kades Sutoko meninggal dunia dikarenakan sakit, Rabu (8/5/2019).

Dengan hanya 2 bakal calon kades dan belum ditetapkan, seorang bakal calon kades Sutoko meninggal dunia. Maka, bakal calon kades tinggal ada satu yaitu Rohmat Efendi.

Malihat kondisi itu, membuat panitia pilkades Desa Kalirejo, langsung berkoordinasi dengan BPD Desa Kalirejo, guna membahas bagaimana langkah panitia jika bakal calon kades tinggal satu orang, padahal dalam aturan yang ada, calon harus lebih dari saru orang.

Baca Juga  Gara - Gara video viral tante Di Dood, Cinta terlarang Karena Check in

Ketua panitia pilkades Kalirejo Lani kepada rakyatnesia.com mengatakan, masalah meninggalnya seorang bakal calon kades itu disampaikan ke BPD agar segera ditindak lanjuti.

Bak gayung bersambut, BPD langsung berkomunikasi dengan pihak Kantor Kecamatan Kota Bojonegoro, dan membuat surat tertulis untuk minta petunjuk tentang bagaimana langkah yang harus dilakukan oleh panitia, setelah ada sorang bakal calon yang meninggal dunia, padahal bakal calon kades hanya dua orang saja.  

Selanjutnya, langkah BPD Kalirejo adalah menggelar Musyawarah desa (Musdes), yang dilaksanakan di balai desa setempat, Selasa (14/5/2019).

Musdes digelar BPD itu, mengundang semua elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda serta undangan lainnya. Salah satu hasil musdes, warga ingin Pilkades Desa Kalirejo, tetap ikut serentak 26 Juni 2016.

“Hasil musdes dikirim ke Bupati Bojonegoro melalui Camat Kota Bojonegoro, agar menjadi pertimbangan saat bupati mengambil keputusan. Apakah pilkades Kalirjo dilanjut atau harus ditunda,” demikian disampaikan Ketua panitia pilkades Kalirejo, Lani (51) kepada rakyatnesia.com, Rabu (15/5/2019).

Baca Juga  Cerita Pendek Suami Istri, Perselingkuhan Yang Panas Dan Bikin Viral

Lanjut Lani, berdasarkan hasil musdes yang merekomendasikan agar Pilkades Kalirejo dilanjutkan dan tidak ditunda, seharusnya hal itu mendapat perhatian dari Bupati Bojonegoro dalam membuat keputusan. Sebab, hasil musdes itu adalah merupakan suara masyarakat Kalirejo.

“Kejadian meninggalnya Bakal calon kades Kalirejo Sutoko, membuat panitia bingung, sehingga mengembalikan keputusan itu kepada BPD yang telah memberikan mandatnya, untuk menyelenggarakan pilkades itu,” ungkap Ketua panitia Pilkades Lani, serius.

Pihaknya berharap agar bupati menerima masukan Musdes yang digelar oleh BPD Kalirejo, yang memperoleh keputusan untuk melanjutkan proses tahapan pilkades tersebut.

Masih ada sisa waktu di pendaftaran gelombang kedua yang dibuka tanggal 26 April dan ditutup tanggal 24 Mei mendatang. Jika diizinkan untuk dibuka kembali pendaftaran di gelombang kedua ini, pihaknya meyakini akan muncul bakal calon kades yang mendaftarkan diri  sehingga proses Pilkades Kalirejo bisa dilanjut.

Baca Juga  Gara - Gara video viral tante Di Dood, Cinta terlarang Karena Check in

“Meninggalnya bakal calon kades Sutoko adalah kehendak Allah SWT. Sehingga, harus ada perlakuan khusus atau istimewa terhadap pendaftaran bakal calon kades Kalirejo ini. Karena bakal calon tinggal satu orang maka perlu dibuka kembali pendaftaran dan mengikuti tahaapn di gelombang kedua ini. Sehingga, pilkades akan tetap ikut dalam pilkades serentak gelombang II tahun 2019 ini, “ tegasnya.

Camat Kota Bojonegoro Farid Naqib melalui Sekretaris Kecamatan Triguno mengatakan, menindak lanjuti laporan BPD Kalirejo tentang meninggalnya bakal calon Kades Kalirejo, maka pihaknya langsung berkirim surat ke Bupati Bojonegoro, untuk minta petunjuk tentang pilkades Kalirejo, apakah perlu dilanjut atau harus ditunda.

“Surat ke Bupati sudah kita kirim beberaap hari yang lalu. Intinya, kita minta petunjuk mengenai pilkades Kalirejo aapkah bisa dilanjut atau dilakukan penundaan,” Ujarnya.

Lanjut Triguno, hingga saat dikonfirmasi belum ada jawaban dari bupati. Karena dirinya meminta saran dan masukan terkait pilkades Kalirejo melalui surat maka balasanya nanti juga berupa surat juga. Namun, pihaknya mengaku belum terima jawaban dari bupati tersebut.

Sementara itu, Plt Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bojonegoro Faisol Ahmadi saat dikonfirmasi terkait dengan tindak lanjut tahapan pilkades, setelah 2 Dari 1 Bakal Calon Kades Kalirejo, Kecamatan Kota Bojonegoro Meninggal dunia.

“Indikasinya untuk pilkades Kalirejo berpotensi adanya penundaan. Jika ditunda maka akan mengikuti pilkades serentak gelombang III tahun 2020 mendatang,” tegasnya.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read