Singgung Masalah CSR Hingga Rasisme, Senator Filep Minta Presiden Dorong Audit BP Tangguh-SKK Migas , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Singgung Masalah CSR Hingga Rasisme, Senator Filep Minta Presiden Dorong Audit BP Tangguh-SKK Migas Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, walaupun sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Singgung Masalah CSR Hingga Rasisme, Senator Filep Minta Presiden Dorong Audit BP Tangguh-SKK Migas ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Senator Papua Barat, Filep Wamafma menyampaikan empat masalah mendasar yang terkait dengan realisasi CSR BP Tangguh. Termasuk soal perlakuan serta hubungannya dengan masyarakat di wilayah operasional Tangguh LNG di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

Temuan ini disampaikan untuk dikaji dari berbagai perspektif dalam diskusi publik bertema “Membaca CSR dalam Praktik LNG Tangguh Berbasis Fakta Temuan Senator Dr. Filep Wamafma”, (12/5).

Menurut Filep, keempat masalah itu Rakyatnesia lain: pertama, Pembohongan Publik BP tentang Program Sosial (CSR) BP, kedua Pelanggaran Hak Asasi Manusia oleh BP dengan Dukungan SKK Migas. Ketiga, Kejahatan Kemanusiaan oleh BP Dengan Dukungan SKK Migas. Keempat, Soal rasisme Implisit dalam Program Sosial Maupun Ketenaga-Kerjaan.

Terkait masalah Pembohongan Publik BP tentang CSR, tutur Filep, terbagi dalam empat kategori yakni berkaitan dengan Sumber Dana CSR serta Ethics and Compliance terhadap UU Otonomi Khusus Papua, tampilan BP tentang kepatuhannya terhadap etik dan hukum yang berlaku (Ethics and Compliance/E&C), klaim kontribusi BP di media yang tidak sejalan dengan fakta di lapangan dan penyalahgunaan keuangan dalam program ekonomi Subitu.

“Dalam publikasi nasional maupun internasional, BP tidak mempublikasi secara transparan sumber dana CSR BP Tangguh,” jelas Filep. 

Ditegaskanya, BP menutupi penjelasan mengenai sumber dana CSR dengan kalimat ‘BP dengan dukungan SKK Migas, atau BP dengan Dukungan Pemerintah’. Frasa ini menutupi informasi tentang sumber dana CSR yakni dari sumber cost recovery, yang mengurangi penerimaan negeri dan Dana Bagi Hasil Migas Daerah. 

“Ketidak-transparanan BP mengenai sumber dana CSR BP ini telah membohongi public seolah-olah dana CSR BP bersumber dari keuntungan BP,” ungkapnya.

Kedua, senator Papua Barat ini menyoroti adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia oleh BP dengan dukungan SKK Migas terhadap Suku Sumuri dan Suku Sebyar di Kabupaten Teluk Bintuni.

Filep menyebut, BP dan SKK Migas mengetahui kesulitan masyarakat untuk memenuhi hak-hak dasar di wilayah operasional Tangguh LNG, seperti air bersih (masyarakat hidup tergantung dari air hujan atau air sungai yang keruh), fasilitas kesehatan dan pendidikan kurang atau bahkan buruk.

Selain itu, lanjutnya, keberadaan satu-satunya transportasi tempat bergantungnya aktivitas masyarakat yaitu transportasi sungai, laut, teluk juga dalam kondisi buruk sehingga menimbulkan biaya mahal bagi pengajar dan petugas kesehatan.

“BP dan SKK Migas membiarkan masyarakat dalam kesulitan memenuhi hak-hak dasar. Situasi ini berlangsung dan mengakibatkan hak asasi penduduk setempat untuk mendapatkan akses kesehatan, pendidikan, ekonomi murah karena transportasi yang baik tidak terpenuhi. Sementara BP menggunakan cost recovery menikmati hidup mewah, fasilitas kesehatan mewah dan transportasi mewah yang tidak bisa di akses oleh masyarakat,” ungkapnya prihatin.

“BP dan SKK migas menggunakan dana cost recovery untuk menikmati hidup mewah di LNG Site. Di sisi lain, untuk menikmati transportasi dan fasilitas kesehatan mewah akan dipotong dari penerimaan negara dan DBH, dan membiarkan masyarakat kesulitan memenuhi hak-hak dasar,” sambung Filep.

Lebih lanjut, yang ketiga, Filep mengungkapkan bahwa BP didukung oleh SKK Migas telah melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap masyarakat di wilayah operasional perusahaan. Pasalnya, pembiaran yang dilakukan menunjukkan rasa nir humanitas sebagai sesama manusia, terlebih sebagai perusahaan yang bertahun-tahun mengelola SDA migas di tanah Bintuni.

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version