Ditanami Pohon Pisang Di Raya Babat Lama, Polisi Bertindak

Ditanami Pohon Pisang Di Raya Babat Lama, Polisi Bertindak
Bagikan

Rakyatnesia.com – KOndisi jalan rusak di Raya Babat Lama, membuat masyarakat kesal dengan kondisi jalan yang tak kunjung mendapatkan perbaikan dari pemerintah setempat.

Warga setempat melakukan demo dengan menanam pohon pisang di jalanan berlubang tersebut. Namun pihak kepolisian dan Satpol PP setempat segera membersihkan pohon pisang yang ada di tengah jalan.

apolsek Babat, AKP Budi Santoso mengatakan pohon pisang itu ditanam warga di tengah jalan tepatnya di sebelah timur Mapolsek Babat yang menghubungkan Kota Lamongan dengan Kota Bojonegoro dan Jombang.

Baca Juga  Alun Alun Ramai Sesak, Pada Anniversary Persela ke 57

“Begitu mendengar ada yang menaruh pohon pisang dengan cara diganjal batu dan meja langsung kami singkirkan karena membahayakan pengguna jalan,” katanya, Kamis (14/5/2020).

Menurutnya, pohon pisang itu dilakukan warga yang diduga kesal akibat kondisi jalan yang telah rusak cukup lama.

Kabag Humas Pemkab Lamongan, Arif Bachtiar mengatakan jalan tersebut bukan wewenang pihaknya melainkan pemerintah pusat.

“Jalan itu merupakan jalan nasional sehingga menjadi tanggungjawab pemerintah pusat,” katanya.

Pihak Pemkab Lamongan melakukan perbaikan ruas jalan terutama yang rusak akibat genangan banjir. Ruas jalan yang diperbaiki adalah ruas jalan Pagerwojo-Plembon yang sempat ambles sepanjang 100 meter. Kemudian ruas jalan Deket-Soko dan Soko-Karangbinangun.

Baca Juga  Capaian bagus, Jalur Mudik Lamongan 2024 Minim Kecelakaan

“Sedang ruas jalan Kiringan-Dibee, Gampang-Petiyin dan Dumpi-Sukobendu saat ini masih dalam proses pengerjaan,” tandasnya.

Bagikan

Also Read