Ada Rentetan Teror Bom, Kantor Pemkab Bojonegoro Tingkatkan Kewaspadaan dan Keamanan

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN)- Teror yang terjadi di Rutan Mako Brimob Kelapa dua, Depok, di tiga Gereja di Surabaya, di Rusunawa Wonoco, Kecamatan Taman, Kabupaten Sisoarjo dan di Polrestabes Suarabaya, membuat Pj Bupati Bojonegoro Dr Suprianto,SH,MH, memberikan instruksi untuk warganya, Senin (14/5/2018).

“Kami menghimbau kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat keamanan di beberapa fasilitas umum yang ada di wilayahnya,” demikian disampaikan oleh Pj Bupati Bojonegoro melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Heru Sugiharto, Senin (14/5/2018) pagi.

Dijelaskan menyikapi rentetan teror bom yang terjadi dan melihat kondisi yang terjadi, Pj Bupati Bojonegoro memerintahkan Plt Sekertaris Daerah , para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro dan Kepala Satpol PP Bojonegoro untuk meningkatkan kewaspadaan.

Ditambahkannya, agar semua Organisasi Perangkat Daerah dan semua kantor serta fasilitas umum seperti Rumah Sakit Umum Daerah untuk meningkatkan keamanan.

Tak hanya itu, untuk seluruh OPD agar mengintensifkan keamanan baik pegawai maupun tamu yang ingin keluar masuk agar di periksa. Selain itu pagar atau pintu masuk dan keluar agar ditutup untuk memudahkan pengawasan.

Masih menurut Mas Heru – demikian Kabag Humas Pemkab Bojonegoro Heru Sugiarto akrab disapa – bahwa Pj Bupati juga berpesan agar Sekertaris Daerah dan Asisten 1 Pemkab Bojonegoro untuk menindaklanjuti instruksi dan semua harus menjalankan ketentuan yang berlaku demi keamanan.

“Kami juga menghimbau agar warga masyarakat tetap tenang dan tidak perlu panik , namun juga jangan lengah untuk tetap meningkatkan kewaspadaan,” ungkapnya.

Ditambahkan, untuk di lingkungan Pemkab Bojonegoro ada beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain akses seluruh pegawai dan tamu melalui pintu utara resepsionis lantai 1 dan pintu lift basement dikunci untuk sementara waktu.

Dihimbau pula untuk seluruh kegiatan yang melibatkan pihak luar dihentikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Untuk pintu masuk Pemkab yang berada di Jalan P. Mas Tumapel dan pintu masuk sebelah selatan di gedung baru agar dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

Diakhir himbauanya, Pj Bupati Bojonegoro menegaskan jika ada pegawai di OPD gedung baru Pemkab yang memerlukan kerja lembur, mereka diharapkan laor ke petugas resepsionis yang ada di lantai 1 pintu utara.

“Agar petugas keamanan mengetahui pegawai yang lembur dan masih berada di Gedung baru emkab, diharapkan mereka melapor ke resepsionis yang ada di lantai 1 pintu utara pada pukul 15.00 WIB dengan mengisi buku lembur dan menyampaikan daftar pegawai lembur tersebut,” ujarnya.

Jika ada tamu yang hendak menemui pejabat atau staf atau ke Kepala OPD agar ditemui di Lobby di lantai 1, hal ini untuk kepentingan keamanan . Selanjutnya, bagi pegawai Pemkab Bojonegoro diwajibkan menggunakan ID Card guna mengetahui atau membedakan tamu dan Pegawai Pemkab Bojonegoro.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar