ICW Persilakan Menteri dan Wamen di Kabinet yang Maju Pemilu 2024 Mundur dari Jabatan , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – ICW Persilakan Menteri dan Wamen di Kabinet yang Maju Pemilu 2024 Mundur dari Jabatan Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, sedangkan sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan ICW Persilakan Menteri dan Wamen di Kabinet yang Maju Pemilu 2024 Mundur dari Jabatan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

 

Rakyatnesia.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Kabinet Indonesia Maju yang maju dalam kontestasi Pemilu 2024, untuk mundur dari jabatannya. Sebab, jika mereka tetap menjabat berpotensi terjadinya konflik kepentingan.

 

Dalam masa pendaftaran calon anggota legislatif diketahui sejumlah menteri dalam pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin turut mencalonkan diri atau maju menjadi bakal calon legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2024.

 

Mereka diantaranya, Zulkifli Hasan (Menteri Perdagangan) dari Partai Amanat Nasional. Kemudian Ida Fauziyah (Menteri Ketenagakerjaan) dan Abdul Halim Iskandar (Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) dari Partai Kebangkitan Bangsa.

 

Lalu Afriansyah Noor (Wakil Menteri Ketenagakerjaan) dari Partai Bulan Bintang, serta Angela Tanoesoedibjo (Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) dari Partai Perindo. 

 

“ICW mendorong para menteri yang ingin maju dalam kontestasi politik, khususnya pemilihan legislatif, agar segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri. Sebab, terdapat potensi konflik kepentingan di sana,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (12/5).

 

ICW khawatir, mereka menggunakan aset dan fasilitas negara serta kewenangan yang melekat sebagai pejabat untuk kepentingan meraup suara masyarakat di daerah pemilihannya. Selain itu, kinerja sebagai menteri juga diyakini tidak akan maksimal, apalagi menjelang masa kampanye nanti. 

 

“Konsentrasi menjalankan mandat sebagai menteri juga akan terganggu. Jika mereka tidak kunjung mengundurkan diri, maka ICW mendesak Presiden mengambil sikap, misalnya memberhentikan mereka sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju,” tegas Kurnia.

 

Tidak hanya calon legislatif, lanjut Kurnia, ICW juga mendesak anggota kabinet lain yang akan maju, baik sebagai calon Presiden maupun calon Wakil Presiden, pada Pemilu 2024, juga segera menanggalkan jabatannya.

 

“Potensi persoalannya pun serupa, mereka disinyalir dapat memanfaatkan fasilitas negara untuk melakukan kampanye terselubung,” pungkasnya.

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version