Supaya Terhindar Dari Penipuan Pinjol, Kalangan Pelajar SMA Diberi Literasi Keuangan , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Supaya Terhindar Dari Penipuan Pinjol, Kalangan Pelajar SMA Diberi Literasi Keuangan Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, sedangkan sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Supaya Terhindar Dari Penipuan Pinjol, Kalangan Pelajar SMA Diberi Literasi Keuangan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – PT Asuransi Jasaraharja Putera berusaha meningkatkan literasi keuangan terhadap kalangan pelajar. Kegiatan ini untuk membuka wawasan pelajar terhadap sistem keuangan sehingga terhindar dari berbagai macam kejahatan, seperti pinjaman online (pinjol) ilegal. 

 

Kali ini, kegiatan literasi ini menyasar pelajar kelas X SMA Negeri 2 Purworejo, Jawa Tengah. Ditargetkan para pelajar memiliki pengetahuan dan pemahaman terkait dasar-dasar pengelolaan keuangan serta jenis lembaga jasa keuangan yang berizin dan diawasi oleh otoritas jasa keuangan (OJK). 

 

“Sejak media sosial berkembang, banyak ditemui semacam oknum penipuan daring dan pinjaman online (pinjol) di mana kebanyakan masyarakat belum tahu itu sebenarnya legal atau ilegal. Oleh karena itu, kami ajak anak-anak pelajar ini agar mengenal industri jasa keuangan, sehingga bisa memitigasi potensi (menjadi korban),” kata Direktur Teknik PT Asuransi Jasaraharja Putera, Suhardiman Hamid kepada wartawan, Jumat (12/5).

 

 

Jasaraharja Putera memberikan pemaparan materi terkait dasar pengelolaan keuangan, jenis lembaga keuangan, semisal asuransi, sekaligus mengenalkan produk-produk asuransi Jasaraharja Putera dan cara menggunakan produk serta jasa keuangan, termasuk mengecek keabsahan hukum pelaku jasa keuangan terkait. 

 

Menurut Suhardiman, memberikan literasi keuangan adalah kewajiban bagi seluruh lembaga jasa keuangan di Indonesia, bahkan pemerintah telah mewajibkan seluruh perusahaan asuransi, perbankan, dan lembaga jasa keuangan lain untuk melaksanakan literasi keuangan untuk meningkatkan kesadaran atas pengelolaan keuangan bagi masyarakat. 

 

 

“Jika berbicara desinty rasio misalnya di asuransi dan inspirasi penetrasi perusahaan asuransi kepada masyarakat itu masih kecil sekali dibanding negara lain. Di Indonesia, tingkat desinty ratio masih di bawah 10 persen. Karenanya kami ingin meningkatkan hal itu. Sebab, asuransi termasuk jalur yang pembayaran ringan dan memiliki manfaat lebih besar ketika terjadi insiden,” ucapnya. 

 

Dengan kegiatan literasi keuangan itu, ia yakin para pelajar akan termotivasi lebih mengenal inklusi uang dan memilih atau mitigasi untuk berinvestasi di lembaga keuangan yang tepat serta terdaftar OJK. 

 

 

Sementara, Kepala Kantor OJK Regional 3 Jateng-DIY, Sumarjono mengatakan, literasi sangat penting karena masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak melek keuangan. Mengingat kini banyak terjadi penipuan yang membawa nama badan atau perusahaan melalui email, sms, Whatsapp, atau aplikasi. 

 

“Kita harus hati-hati tidak boleh klik link secara sembarangan. Karena dengan sekali klik, data-data penting kita akan mudah tersedak (dihack). Sehingga untuk mengenali keaslian jasa keuangan itu bisa dengan cara cek ke kontak hotline OJK di 157 atau WA 081157157157. Cukup dengan ketikan nama perusahaan terkait maka akan terlihat apakah terdaftar atau tidak,” urainya. 

 

 

Menurut Sumarjono, masih ada ketimpangan Rakyatnesia literasi dan litursi keuangan di masyarakat. Sebab, kala masyarakat belum terlalu paham produk-produk jasa keuangan, tetapi mereka sudah menggunakan. Ia menilai hal itu menjadi masalah besar. Karena masyarakat yang tidak paham cara kerja jasa keuangan terkait justru bakal merasa dirugikan sehingga tak sedikit yang menjadi korban penipuan. 

 

“Saya berharap kegiatan literasi itu bisa meningkatkan pemahaman terkait produk jasa keuangan. Sehingga kita tidak mudah tertipu dengan perusahaan yang secara hukum tidak terdaftar dan diawasi OJK,” ucapnya. 

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version