Setelah 1 Tahun Enam Bulan Lulus Ujian, Enam Perangkat Desa Wotangare, Kalitidu Ini, Baru Dilantik

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Ujian perangkat desa serentak Se-Kabupaten Bojonegoro yang digelar tanggal 26 Oktober 2017 silam, menuai berbagai persoalan. Hingga ada beberapa desa yang kepala desanya tidak berkenan melantik perangkat desa yang telah dinyatakan lulus ujian tersebut.

Bahkan, persoalan itu hingga berujung ke ranah hukum dengan adanya gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, hingga gugatan di PTUN Surabaya, Jawa timur.

Hal itu, terjadi juga di Desa Wotanngare, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro. Sebanyak 6 (enam) Perangkat Desa (Perades) yang telah dinyatakan lulus ujian sejak tanggal 27 Oktober 2017 silam, akhirnya mereka baru dilantik Minggu (12/5/2019). Jika dihitung setelah 1 Tahun Enam Bulan Lulus Ujian, mereka baru dilantik.

Baca Juga  Gara - Gara video viral tante Di Dood, Cinta terlarang Karena Check in

Terlmbatnya Pelantikan itu, dikarenakan proses hukum yang berjalan pasca ujian perangkat desa tersebut. Namun, kesabaran 6 (enam) perangkat desa Wotangare itu, kini terbayar sudah. Hal itu, dengan telah dilantiknya mereka oleh Kepala desa Wotanngare Mukti Ali, yang berlangsung di Hotel Layung yang berada di Raya Kalitidu, Bojonegoro.

Prosesi pelantikan 6 perangkat desa (Perades) itu, diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dlanjutkan dengan pembacaan doa dan pengambilan sumpah keenam perangkat desa tsebut oleh Mukti Ali Kades Wotangare.

Kegiatan tesebut, disaksikan oleh Camat Kalitidu Mukhlisin, Kapolsek Kalitidu AKP Syabain Rahmad, Danramil Kalitdu Kapten Inf Jamari, para perangkat desa Wotangare dan Lembaga desa, tokoh masyarakat dan keluarga perangkat desa yang dilantik serta undangan lainnya.

Baca Juga  Cerita Pendek Suami Istri, Perselingkuhan Yang Panas Dan Bikin Viral

Kades Wotangare Mukti Ali dalam amanatnya mengatakan, setelah dilantik dan menerima SK (Surat Keputusan) dari Kepala desa, berarti yang bersangkutan sudah sah menjabat sebagai perangkat desa Wotangare.

“Kami berharap kepada Perades yang baru dilantik, agar segera melaksanakan tugas sesuai tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) masing-masing, serta bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan pemerintah desa (pemdes) Wotangare.

Lanjut Mukti Ali, hendaknya para perades bisa membantu pekerjaan kepala desa dalam melaksanakan visi dan misi, yaitu, membangun desa dan melayani masyarakat dengan baik.

Masih menurut Mukti Ali, digelarnya kegiatan pelantikkan di Hotel Layung itu, dikarenakan pelantikan dilaksanakan di bulan ramadhan, sehingga usai pelantikkan akan dilanjutkan dengan buka puasa bersama (bukber).

Baca Juga  Gara - Gara video viral tante Di Dood, Cinta terlarang Karena Check in

“Kalau kegiatan pelantikan digelar di Hotel Layung ini, tujuannya adalah agar tak usah repot-repot menyiapkan hidangan bukber, karena sudah disiapkan oleh pihak Hotel Layung sini,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Kalitidu Mukhlisin dalam kata sambutannya mengatakan, setelah resmi menjabat sebagai perades Wotangare, keenam perades tersebut akan diberikan Bimtek baik dari Kecamatan maupun dari Kabupaten.

“Dengan adanya pembinaan tersebut, mereka bisa mengetahui tugas dan fungsinya sehingga bisa bekerja dengan baik, untuk membantu kades dalam membangun dan melayani masyarakat dengan lebih baik lagi,” ujarnya.

Perlu diketahui jika 6 (enam) Perades di desa Wotanngare antara lain Kasi Pelayanan, Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan, Kaur Tata Usaha dan Umum, Kepala Dusun Dempul, Kepala Dusun Tawangsari.

Masih ada 3 (tiga) staf karyawan yang belum dilantik sebab masih harus menunggu putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya disebabkan Kades masih mengajukan gugatan.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read