10 Ton Beras Dibagikan Polres Tuban Untuk Warga Di Wilayahnya Yang Terdampak Covid-19

Sukisno

10 Ton Beras Dibagikan Polres Tuban Untuk Warga Di Wilayahnya Yang Terdampak Covid-19
Bagikan

TUBAN (RAKYATNESIA.COM) – Polres Tuban siapkan 10 ton beras berkualitas terbaik, untuk  disalurkan untuk dibagikan kepada warga di wilayah hukum Polres Tuban, sebagai bantuan untuk warga terdampak Virus Corona (Covid-19), Selasa (12/5/2020), siang.

Masa Pandemi Covid-19, yang masih berlangsung hingga saat ini telah memberikan dampak baik sosial maupun ekonomi. Dengan anjuran untuk tetap di rumah dan adanya pembatasan sosial kegiatan masyarakat telah dirasakan masyarakat saat ini.

Masyarakat sudah merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena sangat bergantung pada pekerjaannya selama ini. Hal itu, dialami oleh para pekerja harian lepas dan para tukang becak di beberapa tempat wisata religi seperti kawasan Sunan Bonang dan tempat lainnya.

Baca Juga  Alun Alun Ramai Sesak, Pada Anniversary Persela ke 57

Sejalan dengan hal tersebut di atas, jajaran kepolisian dalam hal ini Polres Tuban berupaya untuk turut meringankan beban masyarakat yang membutuhkan bantuan, terutama kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dan belum menerima bantuan dari pemerintah yaitu dalam bentuk pemberian bantuan sosial.

Pemberian bantuan sosial Polri ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Polisi Idam Aziz yang mengintruksikan pada jajarannya dimana masing-masing Polres agar menyiapkan 10 ton beras  dan Polda 25 ton beras sehingga dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Kegiatan penyaluran bantuan sosial itu, digelar di Lapangan Mapolres Tuban, Jawa timur. Hadir Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono,SIK,SH,MH, bersama Dandim 0811 Tuban Letkol Inf. Viliala Romadhon, secara simbolis membagikan 10 ton beras bantuan tersebut.

Baca Juga  Capaian bagus, Jalur Mudik Lamongan 2024 Minim Kecelakaan

Bantuan diserahkan kepada para Kapolsek jajaran untuk selanjutnya disalurkan pada warga yang terdampak covid-19 di wilayahnya masing-masing. Dimana, dalam bansos tersebut  masing-masing penerima bantuan memperoleh jatah beras 5 kg.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono,SIK,SH,M.Si, menjelaskan bahwa layanan bantuan beras ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang belum mendapat bantuan sosial dari Program Pemerintah.

Masih menurut AKBP Ruruh Wicaksono, agar tepat sasaran pihaknya melibatkan unsur 3 (tiga) pilar di tingkat desa termasuk Ketua RT dan Ketua RW, menyisir warga yang belum memperoleh bansos dari Program Pemerintah untuk kemudian divalidasi dan diverifikasi.

Baca Juga  Sejarah Sego Boran Lamongan, Yang Sudah Ada Sebelum Indonesia Merdeka

Ditambahkan, ada sekitar 2499 warga  akan menerima bantuan dari Polres Tuban. Berangkat dari data tersebut, petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa  kemudian akan mengantarkan bantuan tersebut dari rumah ke rumah (door to door) ke warga yang sudah terdata.

“Anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan membagikan secara langsung ke rumah warga untuk mendapatkan bantuan akibat pandemi covid 19,” kata Ruruh Wicaksono, menegaskan.

Pihaknya berharap, dengan kegiatan ini diharapkan sedikit banyak bisa membantu  mencukupi kebutuhan warga sehari-hari,” katanya dengan penuh harap.

**(Sumber: Polrestuban.com/Red).

Bagikan

Also Read