Remaja Asal Miyono Sekar, Tenggelam dan Tewas di Waduk Kedungbrubus Wilayah Madiun

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN)- Gumono (18) seorang remaja asal Dusun Gayam, Desa Miyono, RT 007, RW 002, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, mengalami nahas. Pasalnya, remaja itu tenggelam di sebuah Waduk Kedungbrubus, yang berada di Desa Bulu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Sabtu (12/5/218) sekira pukul 14:00 wib.

Peristiwa itu bermula saat korban bersama Niko (15) pergi bersama ke Waduk Kedungbrubus untuk memancing. Mereka berangkat dari rumahnya, Sabtu (12/5/218) sekira pukul 13:00 wib. Sekira pukul 13:45 wib, Niko yang juga saksi dalam kejadian itu, melihat korban sedang berenang di tengah waduk tersebut.

Saat korban berenang di tengah waduk itu, korban hendak tenggelam sehingga dia berteriak minta tolong. Sebab, korban ternyata tak bisa berenang. Namun, Niko juga tak bisa berenang sehingga dia tak berani menolongnya. Selanjutnya, dia menelpon orang tua korban untuk mengabarkan bahwa korban tenggelam dan hilang di waduk tempat mereka memancing itu.

Kemudian, orang tua korban dengan dibantu warga sekitar mencari korban dengan cara menyelam. Setelah satu jam dilakukan pencarian, akhirnya korban berhasil ditemukan di dasar waduk dalam kondisi sudah tak bernyawa lagi alias sudah meninggal dunia.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan terhadap orban oleh Tim Medis yang disaksikan keluarga korban dan perangkat setempat. Dalam pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia karena tenggelam dan tak ada penyebab lainnya.

Sementara itu, Kepala desa Miyono  Parit kepada rakyatnesia.com membenarkan adanya kejadian tersebut. Dimana, Gumono (18) seorang remaja yang juga warganya itu mengalami nasib nahas yaitu tenggelam di sebuah waduk yang berada di wilayah Kecamatan Pilangkenceng, Madiun.

“Oleh Tim Medis Gumono (18) dinyatakan meninggal dunia murni karena tenggelam dan tak ada sebab lain. Oleh karena itu, korban langsung kita bawa pulang ke rumah duka untuk segera dimakamkan,” tegas Parit.

Setelah keluarga korban menyelesaikan administrasi dengan menanda tangani surat pernyataan bermaterai yang tak mengijinkan korban diotopsi. Setelah itu, korban langsung dibawa pulang oleh keluarganya ke rumah duka, untuk segera dimakamkan sesuai dengan agama yang dianutnya.

**(Yus/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar