KPK Akui Tengah Selidiki Dugaan Penerimaan Gratifikasi Wamenkumham dari CLM , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – KPK Akui Tengah Selidiki Dugaan Penerimaan Gratifikasi Wamenkumham dari CLM Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, padahal sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel KPK Akui Tengah Selidiki Dugaan Penerimaan Gratifikasi Wamenkumham dari CLM ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus dugaan penerimaan gratifikasi terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Dugaan penerimaan gratifikasi itu sebelumnya dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

 

“Terkait dengan Wamenkumham, ini ada informasi ke rekan-rekan, memang saya sangat apresiasi rekan-rekan itu biasanya sudah lebih duluan mengetahui, lebih duluan informasinya sampai. Ini ditunggu saja karena ini juga informasi yang disampaikan ini sedang lidik,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/5).

 

 

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

 

Laporan IPW terhadap Eddy Hiariej terkait dugaan penerimaan gratifikasi, dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri (CLM).

 

“Prinsipnya, setiap laporan masyarakat pasti KPK tindaklanjuti dengan verifikasi dan telaah lebih lanjut,” ucap Ali Fikri, Jumat (5/5).

 

 

Eddy Hiariej dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar. Bahkan, belakangan beredar Eddy bertemu pengusaha Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, yang diduga membahas persoalan PT. CLM.

 

Ali Fikri memastikan, pelaporan yang dilayangkan IPW terhadap Eddy akan ditingkatkan ke penyelidikan apabila ditemukan unsur tindak pidana korupsi.

 

“Bila telah selesai dan sekiranya memenuhi ketentuan untuk ditingkatkan pada proses mekanisme lanjutannya, kami limpahkan pada kedeputian penindakan,” tegas Ali.

 

 

Terkait kabar penyelidikan ini sebelumnya sempat diungkapkan tim kuasa hukum IPW, Deolipa Yumara saat mempertanyakan kelanjutan dari pelaporan IPW tersebut.

 

”Jadi, perkaranya itu sudah masuk ke taraf penyelidikan. Tidak lama lagi penyidikan. Cuma kadang-kadang, KPK menyelidiki lama nih, kita minta dipercepat dan mereka, ya, sudah atensi ini supaya dipercepat ini. Memang, kalau di KPK harus ditanyain terus, supaya kerja terus ini,” ungkap Deolipa, Jumat (5/5). 

 

 

Sengkarut PT CLM ini mendapat perhatian setelah kasus perebutan kepemilikan saham Rakyatnesia kubu Helmut Hermawan dan Zainal Abidin Siregar berimbas pada terseretnya nama-nama besar pengusaha dan aparat kepolisian di Indonesia. Salah satu aparat kepolisian yang namanya terseret adalah Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. 

 

Agus Andrianto sendiri sudah membantah bahwa istrinya tidak ikut campur dalam urusan saham di PT CLM. Namun, belakangan beredar foto Agus melakukan pertemuan dengan Syamsuddin Andi Arsyad alias Haji Isam dalam sengkarut kasus ini.

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version