20 WNI Korban Perdagangan Orang Di Myanmar Berhasil Dibebaskan Semua , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – 20 WNI Korban Perdagangan Orang Di Myanmar Berhasil Dibebaskan Semua Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, padahal sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan 20 WNI Korban Perdagangan Orang Di Myanmar Berhasil Dibebaskan Semua ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Mabes Polri mengkonfirmasi, 20 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar sudah dibebaskan. Awalnya 4 yang diselamatkan, lalu 16 orang lainnya menyusul. 

 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Shandi Nugroho mengatakan, 16 WNI dibebaskan pada Sabtu (6/5). Mereka telah diserahterimakan kepada KBRI Bangkok di Maesot, Thailand setelah disebrangkan dari Myawaddy, Myanmar.

 

“Secara umum terlihat mereka dalam kondisi sehat,” kata Shandi dalam keterangan tertulis, Senin (8/5).

 

Shandi menjelaskan, dibebaskannya 16 WNI tersebut berawal dari tim KBRI Bangkok telah menerima informasi dari KBRI Yangon dan GASO terkait penyeberangan 16 WNI melalui pertolongan Border Guard Forces (BGF) Myanmar.

 

“Dengan demikian, total 20 WNI telah berada dengan Tim KBRI Bangkok di Maesot, termasuk 4 WNI yang telah disebrangkan oleh perusahaan 5 Mei 2023 malam hari,” ujarnya.

 

KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa WNI dimaksud untuk menginap di hotel yang telah KBRI siapkan di Maesot. Sementara tidak dilakukan pendalaman oleh tim dan para WNI diarahkan untuk istirahat. 

 

Sebanyak 20 WNI dibawa ke Bangkok pada hari hari kemarin untuk penanganan selanjutnya. “Tim Mabes Polri terdiri dari personel Hubinter dan Bareskrim hari ini terbang ke Bangkok untuk mendalami peristiwa yang terjadi, dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pemulangan mereka,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 20 warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar. Polri memastikan para korban masih berada di negara tersebut.

 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kondisi 20 WNI yang diduga jadi korban TPPO ini, pihak Kemenlu sudah meneruskan kepada KBRI Yangon, dan selanjutnya dikirim nota diplomatik ke Kemlu Myanmar.

 

“KBRI juga sudah berkoordinasi dengan aparat setempat dan KBRI Yangon telah berkomunikasi dengan para korban,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Kamis (4/5).

 

Dari hasil penelusuran, 20 WNI tersebut tidak tercatat dalam lalu lintas Imigrasi Myanmar. Sehingga diduga masuk Myanmar secara ilegal.

 

20 WNI tersebut kini dideteksi berada di Myawaddy, daerah konflik bersenjata Rakyatnesia militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak Karen. Otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy karena tempat tersebut dikuasai oleh pemberontak.

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version