Resahkan Warga, Tujuh Anak Punk Digaruk Satpol PP di Simpang empat Sumberrejo

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN)- Ada 7 (tujuh) anak punk berhasil diamanakan petigas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro. Mereka diamankan saat kedapatan mangkal di Simpang empat, turut Desa Sumberrejo, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Rabu (9/5/2018).

Digaruknya tujuh anak punk itu, berawal dari informasi masyarakat setempat, yang merasa risih dengan penampilan anak punk dengan pakaian kotor alias dekil hingga terkesan menggaggu pemandangan. Mereka bergerombol dan ngamen pada kendaraan yang sedang ada di traffic light di simpang empat Sumberrejo itu. Sehingga, hal itu juga meresahkan para pengguna jalan yang sedang melintas di jalur Bojonegoro – Babat itu.

“Kita amankan tujuh anak punk ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan keberadaan anak-anak punk ini,” kata Benny Subiakto Kabid Sumber Daya Aparatur Satpol PP Kabupaten Bojonegoro.

Dari tujuh anak punk itu, terdapat dua anak punk wajah lama sebab mereka sudah pernah digaruk dan digelandang ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan. Namun, mereka masih nekad turun lagi ke jalan dan koni tergaruk lagi. Tak hanya itu, salah satunya ada yang pernah dikenakan sangsi wajib lapor di Mapolres Bojonegoro.

“Ketujuh anak punk yang terjaring razia, kita bawa dengan mobil patroli ke Kantor Kecamatan Sumberrejo, untuk dilakukan pendataan dan dilakukan pembinaan,” ungkap pria yang akrab disapa Mas Beny itu.

Ketujuh anak punk usai di data dan diberikan pembinaan, mereka langsung diserahkan ke Dinas Sosial Bojonegoro. Dengan demikian, mereka akan diberikan ketrampilan, agar bisa mandiri dan tak lagi turun dan ngamen di jalan.

Melalui rakyatnesia.com pihaknya menghimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan kegiatan dan pergaulan putra-putri saat di rumah maupun sedang di ada luar rumah. Agar anak-anaknya tak terjerumus pada pergaulan yang bebas hingga terjerumus ke narkoba.

“Kepada masyarakat hendaknya segera melaporkan, jika ada anak punk yang sedang mangkal dan meresahkan serta ada permasalahan lain yang mengganggu ketertiban umum,” katanya berharap.

Ditambahkan, masyarakat harus lebih koperaktif untuk selalu menginformasikan kepada petugas apabila terdapat kejadian yang meresahkan masyarakat ke pihak Satpol PP di Kecamatan setempat atau langsung ke Satpol PP Bojonegoro.

DATA ANAK PUNK YANG TERJARING RAZIA SATPOL PP BOJONEGORO:

1. Frendy Supriyanto, Laki-laki (20) Alamat: Desa Panemon, RT 014, RW 0 04.
Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur.
2. M. Riki, Laki-laki, (18), Alamat: Desa Balongrejo, RT 015, RW 005, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur.
3. M. Wahyu, Laki-laki, (17), Alamat: Desa Galgahwangi, RT 015, RW 006, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur.
4. Lia, Perempuan, (17), Alamat: wilayah Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur.
5. Siti, Perempuan, (19), Alamat: Wilayah Kediri, Jawa timur.
6. Wahyu, Laki-laki, (28), Alamat: Wilayah Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur.
7. Sigit, Laki-laki, (22), Alamat: Wilayah Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur
.
**(Kis/Red).

Exit mobile version