PPP Sebut Presiden Undang Ketum Parpol Koalisi Dibolehkan Asal Tidak Langgar UU , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – PPP Sebut Presiden Undang Ketum Parpol Koalisi Dibolehkan Asal Tidak Langgar UU Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, walaupun sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel PPP Sebut Presiden Undang Ketum Parpol Koalisi Dibolehkan Asal Tidak Langgar UU ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menilai langkah Presiden Joko Widodo mengundang ketua umum partai politik koalisi pendukung pemerintah di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/5) malam, dibolehkan asal tidak ada UU yang dilanggar.

Hal tersebut disampaikan menanggapi anggapan undangan Presiden Jokowi terhadap enam ketua umum parpol tersebut sebagai bentuk “cawe-cawe” politik.

“Pertemuan itu digelar di malam hari, di luar jam kerja, sejauh tidak ada UU yang dilanggar ya boleh-boleh saja,” kata Awiek, sapaan karib Achmad Baidowi, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (8/5).

Awiek menjelaskan bahwa pertemuan Rakyatnesia Presiden Jokowi dan para ketua umum parpol koalisi pendukung pemerintah kala itu lebih banyak membahas perihal isu ekonomi, di samping isu politik, di antaranya bonus demografi, middle income trap, hingga Indonesia Emas 2045.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tak Hadir di Acara Penobatan Raja Charles, Diwakili oleh Dubes Desra Percaya

“Kalau kemudian ada yang menyerempet isu politik hal itu tak bisa dihindari, namanya saja pertemuan ketum parpol,” imbuhnya.

Juru Bicara DPP PPP itu menyebut bahwa pertemuan serupa Presiden Jokowi dengan enam ketua umum parpol koalisi pendukung pemerintah di Istana Merdeka pernah terjadi di era kepemimpinan sebelum Presiden Jokowi saat ini.

“Di era sebelum Jokowi juga terjadi, meskipun dalam konteks berbeda. Sekadar mengingatkan, Ibu Megawati Soekarnoputri itu waktu mengakhiri jabatan pada 2004 dan maju lagi untuk periode berikutnya, beliau sudah barang tentu mengurus urusan pencalonan berikutnya,” tuturnya.

Terkait pernyataan Wakil Presiden ke-10 RI dan 12 Jusuf Kalla (JK) yang meminta Presiden Jokowi tidak terlibat terlalu jauh dalam urusan politik Pemilu 2024, Baidowi menyebut menghormati sosok mantan tokoh senior di bidang politik maupun organisasi itu. Awiek menyinggung posisi mantan Ketua Umum Partai Golkar yang pernah terlibat dalam Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin saat posisinya masih menjabat sebagai wakil presiden Jokowi kala itu.

Baca Juga: Jusuf Kalla Bandingkan Kelonggaran Aturan Ceramah di Indonesia dan Negara Lain

“Pak JK tahun 2019 sebagai wapres sekaligus menjadi Dewan Penasihat TKN (Tim Kampanye Nasional) Jokowi-Ma’ruf Amin. Apakah juga dapat dimaknai ‘cawe-cawe’ untuk penggantinya di posisi wapres?” tanya Baidowi.

Sebelumnya, Selasa (2/5) malam, Presiden Jokowi mengundang jajaran petinggi parpol koalisi melakukan pertemuan di Istana Merdeka.

Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Plt. Ketua Umum PPP Mardiono, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Adapun pada Kamis (4/5), Jokowi mengatakan langkahnya mengundang ketua umum partai koalisi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/5) malam, bukan merupakan bentuk “cawe-cawe” politik.

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version