Demo di Depan Gedung Kemenkes, 5 Perwakilan Massa Aksi Tolak RUU Kesehatan Negosiasi dengan Menteri , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Demo di Depan Gedung Kemenkes, 5 Perwakilan Massa Aksi Tolak RUU Kesehatan Negosiasi dengan Menteri Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, meski sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Demo di Depan Gedung Kemenkes, 5 Perwakilan Massa Aksi Tolak RUU Kesehatan Negosiasi dengan Menteri ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Ribuan massa aksi penolak RUU Kesehatan di Gedung Kementerian Kesehatan meminta agar dapat bertemu langsung dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mendengarkan aspirasi dari para massa aksi. 

“Kita maunya ketemu sama pak menteri, kita gak mau ketemu pak wamen,” ujar salah satu orator di mobil komando, Senin (8/5).

 

Hingga pukul 13.30 WIB, tak ada perwakilan dari Kementerian Kesehatan yang menemui massa aksi. Namun, kemudian akhirnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi mau menemui massa aksi, tetapi hanya dari para perwakilan masing-masing organisasi profesi saja. 

 

“Info terbaru, perwakilan dari lima organisasi profesi akan bertemu dengan Menteri Kesehatan untuk bernegosiasi,” kata orator.

 

“Kepada para perwakilan dari IDI, PPNI, IBI, PDGI, dan IAI, dipersilakan masuk,” ucapnya.

 

Kemudian, para perwakilan masuk ke halaman Gedung Kementerian Kesehatan diiringi yel-yel penolakan RUU Kesehatan dari para massa aksi.

 

“Tuntutan kami cuma satu minta menteri kesehatan menyetop pembahasan RUU Kesehatan, masih banyak substansi yang belum masuk!” tegas orator.

 

Sebelumnya, Juru Bicara Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan dr. Beni Satria menyatakan bahwa pihaknya menolak RUU Kesehatan lantaran merasa bahwa Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan saat ini sudah cukup mengakomodasi kebutuhan tenaga kesehatan di Indonesia.

 

“Kita ikuti UU yang ada dan itu sudah cukup memberikan. Apabila pmerintah punya program yang sangat baik pasti kita sangat dukung,” ujarnya kepada wartawan, Senin (8/5).

 

Namun begitu, program-program itu, kata dr. Beni tak usah dimasukkan dalam bentuk RUU Kesehatan. Menurutnya hal itu cukup dimasukkan dalam Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri Kesehatan.

 

“Program itu cukup di salurkan melalui program pemerintah melalui Perpres, melalui Permenkes atau Perda,’ tegasnya.

 

Untuk diketahui, dalam aksi demonstrasi ini, menurut pengakuan Beni ada sebanyak 15 ribu massa yang terus bertambah dari berbagai tempat. 

 

“Perkiraan kita ada di 15 ribu massa dari seluruh organisasi profesi. Dan tidak hanya organisasi profesi, asosiasi RS, perwakilan dari seluruh asosiasi-asosiasi RS,” tandasnya.

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version