Tambahan Kuota Haji 8 Ribu Kursi, DPR: Besar Kemungkinan Tak Bisa Dapat Subsidi dari Nilai Manfaat , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Tambahan Kuota Haji 8 Ribu Kursi, DPR: Besar Kemungkinan Tak Bisa Dapat Subsidi dari Nilai Manfaat Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, meski sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Tambahan Kuota Haji 8 Ribu Kursi, DPR: Besar Kemungkinan Tak Bisa Dapat Subsidi dari Nilai Manfaat ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Daftar panjang antrean keberangkatan ibadah haji Indonesia bisa sedikit dipangkas. Sebab, pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota 8 ribu untuk pelaksanaan haji tahun ini.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kemarin (7/5). Dalam keterangan resminya, dia mengungkapkan, tambahan kuota itu sudah masuk sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

Menag menegaskan, komunikasi intensif akan dilakukan pihaknya dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk merespons tambahan kuota ini. Sebab, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam pemberangkatan jemaah haji sejak adanya ketetapan kuota. Pertama, rapat bersama Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya. Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan dasar untuk penerbitan keputusan presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, akan diterbitkan keputusan menteri agama tentang pedoman pelunasan haji bagi kuota tambahan.

Bersamaan dengan itu, lanjut dia, Kementerian Agama (Kemenag) melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap itu dilanjutkan dengan masa pelunasan.

”Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jemaah kuota tambahan juga bisa diterbitkan,” jelasnya. Selain itu, kontrak penerbangan akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan. Termasuk pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan.

Kabar mengenai tambahan kuota tersebut disambut positif oleh anggota Komisi VIII DPR Marwan Dasopang.

”Yang penting tambahan kuota ini tidak boleh disia-siakan, harus diproses dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya. Dia mengamini bahwa pertemuan Rakyatnesia DPR dan pemerintah harus segera dilakukan. Sebab, BPIH untuk 221 ribu jemaah sudah diputuskan sebelumnya. Bahkan, pelunasan pun tengah berlangsung.

Belum lagi perihal penggunaan dana nilai manfaat haji. Limit tahun ini sudah terpakai seluruhnya. Karena itu, tidak memungkinkan digunakan lagi untuk membiayai mereka yang masuk 8 ribu kuota tambahan.

Tahun ini, menurut dia, ada kondisi khusus dalam penggunaan dana nilai manfaat haji. Dana juga digunakan untuk menutup gap bagi calon jemaah haji lunas tunda 2020 dan 2022. Padahal, besaran biaya haji tahun ini jauh lebih tinggi daripada tahun-tahun sebelumnya.

Karena itu, besar kemungkinan penggunaan dana nilai manfaat haji untuk jemaah yang masuk kuota tambahan tak bisa dilakukan. ”Kalau tambah lagi, dibiayai dengan subsidi, habis dana nilai manfaat haji. Padahal, ada hak dari calon jemaah haji lainnya juga nanti,” tuturnya.

Baca Juga: Kuota Tersisa Puluhan Ribu, Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji

Kuota Jatim

Jatim mendapat kuota haji 35.152 orang. Hingga masa pelunasan ditutup pada Jumat (5/5), masih 84 persen atau 31.256 CJH yang melakukan pelunasan. Kemenag Jatim sudah berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk mendorong percepatan pelunasan.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga mengingatkan CJH untuk segera melakukan persiapan. Persoalan kesehatan harus mendapat perhatian. Selain memakai APD karena masih adanya Covid-19, Khofifah mengimbau CJH tak melakukan banyak aktivitas di luar tenda. ”CJH harus banyak mencari informasi,” kata Khofifah.

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version