Usai Lakukan 27 Adegan Rekonstruksi, Polda Sumut Komitmen Tuntaskan Perkara Anak AKBP AH , Kabar Terkini

Rakyatnesia – Usai Lakukan 27 Adegan Rekonstruksi, Polda Sumut Komitmen Tuntaskan Perkara Anak AKBP AH Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, walaupun hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Usai Lakukan 27 Adegan Rekonstruksi, Polda Sumut Komitmen Tuntaskan Perkara Anak AKBP AH ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com–Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berkomitmen menuntaskan perkara anak AKBP Achiruddin Hasibuan, AH, yang melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa Ken Admiral.

”Rekonstruksi yang dilakukan pagi hingga sore kemarin (8/7) melibatkan rekan-rekan dari jaksa penuntut umum (Kejati Sumut) kemudian LPSK juga penasihat hukum. Ini adalah wujud keseriusan dan komitmen Polda Sumut untuk segera menuntaskan kasus ini,” ucap Kabidhumas Polda Sumut Kombespol Hadi Wahyudi seperti dilansir dari Rakyatnesia.

Dia mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah menyelesaikan proses rekonstruksi terkait dengan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan tersangka AH dan korbannya adalah Ken Admiral.

”Tentu proses ini adalah bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan tim Ditkrimum Polda Sumut terkait dengan apa yang tadi direkonstruksi. Semua nanti secara detail akan disampaikan Dirkrimum Polda Sumut,” ucap Hadi.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut melakukan 27 adegan saat rekonstruksi penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Ken Admiral yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, AH.

”Kami telah melaksanakan kegiatan rekonstruksi untuk dua kasus yang kita split yaitu kasus 351 dengan tersangka AH dan juga kasus berikutnya dengan tersangka AKBP AH. Kami melaksanakan sebanyak 27 adegan,” ucap Dirkrimum Polda Sumut Kombespol Sumaryono.

Dia mengatakan, dari 27 adegan diperagakan saat rekonstruksi tersebut ada beberapa yang telah mengerucut oleh penyidik untuk lebih detail lagi dalam mencari fakta dan kebenaran.

”Dari semua kegiatan rekonstruksi, kami menggali fakta dan kebenaran, persesuaian keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang kami kumpulkan selama ini,” ucap Sumaryono.

Dia menjelaskan, rekonstruksi melibatkan 13 orang. Saat melakukan adegan itu ada ketidaksesuaian Rakyatnesia saksi, korban, dan tersangka. ”Tetapi itu tidak mengubah alur dan fakta persesuaian pasal yang kami sangkakan terhadap tersangka tersebut,” terang Sumaryono.

Selain itu, dari video yang telah beredar kebenaran fakta yang ada baik dari korban maupun saksi dan juga tersangka, sebagian besar membenarkan.

”Sementara dari rekonstruksi yang tergali dari fakta-fakta, kita cukup menetapkan dua tersangka utama ini baik saudara AH maupun AKBP AH. Harapan kita dalam waktu satu minggu bisa kita selesaikan,” tutur Sumaryono.

Terpisah, AKBP Achiruddin Hasibuan mengatakan, siap menanggung konsekuensi yang dilakukan dan anaknya yang melakukan penganiayaan kepada Ken Admiral.

”Semua orang tua tidak ada menginginkan anaknya dihukum berat, kita berempati dulu bagaimana kalau kalian menjadi saya,” ucap Achiruddin Hasibuan.

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version