Presiden Jokowi Pastikan Isu Perdagangan Manusia jadi Pembahasan Utama KTT ASEAN , Kabar Indonesia

RakyatnesiaPresiden Jokowi Pastikan Isu Perdagangan Manusia jadi Pembahasan Utama KTT ASEAN Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, padahal sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Presiden Jokowi Pastikan Isu Perdagangan Manusia jadi Pembahasan Utama KTT ASEAN ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkan, isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akan menjadi pembahasan utama dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42 yang akan digelar di Labuan Bajo, pada 10-11 Mei 2023. Karena itu, sebagai Keketuaan ASEAN, Indonesia akan mengusung isu pemberantasan perdagangan manusia untuk dibahas bersama. 

 

“Korban perdagangan manusia ini adalah rakyat ASEAN yang umumnya tertipu secara daring. Karena itu, pada KTT ASEAN di Labuan Bajo, Indonesia mengusung isu pemberantasan perdagangan manusia untuk dibahas bersama,” kata Jokowi dalam cuitan pada akun media sosial Twitter, Senin (8/5).

 

 

 

Kepala negara mengungkapkan, pemerintah Indonesia juga telah menyelamatkan 20 WNI yang menjadi korban perdagangan manusia dari wilayah konflik di Myanmar.

 

“Pada 5 Mei lalu otoritas Filipina dan perwakilan negara lain, termasuk Indonesia, menyelamatkan 1.048 orang dari 10 negara, 143 di antaranya adalah dari Indonesia,” ucap Jokowi.

 

Jokowi menekankan, pemberantasan TPPO penting dibahas di KTT ASEAN, karena korban kejahatan ini merupakan rakyat ASEAN, termasuk sebagian besar warga negara Indonesia (WNI). KTT ASEAN kali ini, akan menyepakati kerja sama dalam pemberantasan TPPO ini.

 

“Dalam KTT nanti akan diadopsi dokumen kerja sama penanggulangan perdagangan orang akibat penyalahgunaan teknologi,” pungkasnya.

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version