Sebanyak 217 Calon Jamaah Haji Asal Kepri Belum Melunasi Biaya Haji , Kabar Terkini

Rakyatnesia – Sebanyak 217 Calon Jamaah Haji Asal Kepri Belum Melunasi Biaya Haji Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, sedangkan sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Sebanyak 217 Calon Jamaah Haji Asal Kepri Belum Melunasi Biaya Haji ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan sebanyak 217 calon jamaah haji di daerah itu belum melunasi biaya haji dari total 1.291 orang yang akan berangkat ke Tanah Suci Makkah pada 2023.

“Secara persentase pelunasan biaya haji di Kepri mencapai 87 persen. Sisanya 13 persen, belum lunas,” kata Kepala Kanwil Kemenag Kepri Mahbub Daryanto di Tanjungpinang, Minggu (7/5).

Menurut Mahhub, pemerintah melalui Kemenag telah memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) hingga tanggal 12 Mei 2023 dari sebelumnya 5 Mei 2023.

Baca Juga: Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 dan 2022 Hanya Lakukan Konfirmasi Pelunasan

Oleh karena itu, Mahbub mengimbau kepada jamaah calon haji asal Kepri yang belum melunasi BIPIH agar dapat segera melunasinya. Ini mengingat pada tanggal 23 Mei 2023, jamaah calon haji dijadwalkan masuk asrama pada masing-masing embarkasi keberangkatan.

“Pelunasan BIPIH diperpanjang, diharapkan bagi jamaah yang belum lunas segera melunasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan jika hingga masa perpanjangan waktu pelunasan berakhir ternyata ada calon jamaah haji yang belum melunasi BIPIH, maka akan digantikan dengan calon jamaah haji cadangan yang sudah siap semua biaya dan dokumennya.

“Siapa saja mereka sudah kami siapkan. Jadi kalau sewaktu-waktu dibutuhkan tinggal berangkat,” tuturnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tak Hadir di Acara Penobatan Raja Charles, Diwakili oleh Dubes Desra Percaya

Mahbub menambahkan perpanjangan masa pelunasan BIPIH tersebut berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Nomor 181 tentang Perubahan Atas Keputusan Dirjen PHU Nomor 157 tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1444 H/2023 M.

Tahun ini sebanyak 1.291 calon jamaah haji asal Kepri akan melakukan perjalanan ke Tanah Suci, terdiri dari 1.209 calon jamaah haji reguler, 65 calon jamaah lanjut usia, lima pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta 12 pembimbing haji daerah.

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version