BP2MI harap KTT ASEAN Hasilkan Regulasi Perangi Praktik TPPO , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – BP2MI harap KTT ASEAN Hasilkan Regulasi Perangi Praktik TPPO Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, meski hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel BP2MI harap KTT ASEAN Hasilkan Regulasi Perangi Praktik TPPO ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani berharap KTT ASEAN 2023 menghasilkan regulasi yang memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dikutip dari Rakyatnesia.

“Harus ada regulasi yang bisa menjadi komitmen bersama negara ASEAN untuk memerangi setiap praktik tindak pidana perdagangan orang,” kata Benny, Jumat (5/5).

Baca Juga: Usut Insiden Penembakan Kantor Pusat, MUI Bentuk Khusus

Benny juga berharap isu ketenagakerjaan menjadi salah satu pembahasan dalam KTT ASEAN 2023, karena berkaitan dengan bagaimana negara-negara yang berhimpun dalam wadah tersebut berkomitmen perlindungan terhadap para pekerja asing yang bekerja di negara-negara ASEAN.

“Tidak ada satu negara pun di dunia dalam konteks hubungan internasional yang menutup diri untuk tidak dimasuki oleh tenaga kerja asing atau tenaga kerja dari luar, tidak mungkin, karena ini menjadi sebuah kebutuhan negara-negara ASEAN khususnya,” jelasnya.

Baca Juga: Dibobol Penalti di Menit-menit Akhir, Kalah, Manchester United Gagal Salip Newcastle

Wakil Ketua Komite I DPD RI periode 2014-2017 tersebut mengatakan yang harus dilakukan adalah melakukan langkah protektif agar tidak ada satu pun pekerja migran di negara ASEAN masuk secara tidak resmi.

“Ini akan mempersulit warga negara bersangkutan, negara pekerja berasal, tapi akan mempersulit dan menjadi masalah di negara di mana pekerja itu masuk dan bekerja,” katanya.

Baca Juga: Hari Ini Jokowi Kunjungi Lampung Cek Jalan hancur yang Viral

Manfaat yang bisa didapat dan menguntungkan ketika isu ketenagakerjaan ini dibahas dalam KTT ASEAN adalah ketika ada komitmen bersama negara-negara di kawasan tersebut.

Artinya, lanjutnya, akan menghadirkan komitmen negara-negara ASEAN memerangi sindikat penempatan tenaga kerja secara ilegal. Selain itu, kata Benny, pembahasan isu ketenagakerjaan itu dapat mendorong dan memperkuat kualifikasi dan kompetensi pekerja migran yang masuk ke ASEAN serta bagaimana mengupayakan peningkatan gaji.

Baca Juga: Rafael Alun Ngotot Berdamai, Ternyata Mau Sekolahkan Mario Dandy Jadi Polisi

“Mudah-mudahan KTT ASEAN di bidang ketenagakerjaan memberikan perhatian khusus untuk para pekerja migran,” ujar Benny.

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version