Truk Terguling dan Melintang di Jalan Raya Mayangrejo, Kalitidu

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di jalur Bojonegoro -Cepu, tepatnya di Jalan Raya Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kembali terjadi. Kali ini terjadi kecelakaan tunggal yaitu tergulingnya truk di tengah jalan, Jum’at (5/5/2017) sekira pukul 18:00 wib.

Kejadian itu berawal saat truk Mitsubishi warna kuning nomor polisi (nopol) K-1632-KF yang dikemudikan oleh Hadi Siswoyo (28), asal Desa Kemaduh batur, RT 002, RW 007, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah, yang melaju dari arah barat menuju ke timur.

Sesampainya di lokasi kejadian, tiba tiba baut roda truk bagian belakang sisi kiri putus, hingga membuat rodanya terlepas, selanjutnya truk oleng dan roboh melintang di tengah jalan raya tersebut. Beruntung tak ada korban jiwa dan sopir truk juga tidak mengalami luka-luka.

Kapolsek Kalitidu AKP Sugimat,S.Ag, kepada awak media membenarkan adanya kecelakaan tunggal yaitu truk terguling dan melintang di tengah jalan dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berada di Jalan Raya Mayangrejo, yang berada di wilayah hukum Polsek Kalitidu, dibawah komando Polres Bojonegoro.

“Mendapat laporan laka tersebut, anak buah saya langsung meluncur ke TKP untuk mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat gara-gara truk terguling itu. Selanjutnya, laka ditangani oleh anggota Satlantas Pos Cengungklung, Gayam,” tegasnya, Jumat (5/5/2017).

Dengan kejadian kecelakaan itu, Kapolsek Kalitidu AKP Sugimat,S.Ag menyampaikan himbauan kepada seluruh pengguna jalan, agar mengecek kendaraannya sebelum berangkat, juga senantiasa berhati-hati dalam berkendara, jika hendak mendahului atau menyeberang, pastikan bahwa arus lalu-lintas baik dari depan, kiri maupun kanan, benar-benar aman.

Seringkali, kecelakaan selalu diawali dari adanya pelanggaran dan kebanyakan diakibatkan oleh kelalaian pengendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, selain itu perhatikan juga batas kecepatan kendaraan.

“Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan,” pungkasnya. **(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar