Satpol PP Lamongan Giat Lakukan Razia Miras Di Bulan Ramadhan

Satpol PP Lamongan Giat Lakukan Razia Miras Di Bulan Ramadhan
Bagikan

Rakyatnesia.com – Di Lamongan beberapa waktu lalu banyak terjadi kejadian warga meninggal karena meminum miras oplosan. Bahkan hal tersebut terjadi ketika bulan Suci Ramadhan tahun ini.

Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan melakukan operasi miras, Selasa (5/5/2020). Dalam operasi tersebut, Satpol PP Lamongan berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai jenis di dua lokasi penjualan miras yang berbeda diantaranya di sekitaran Jalan Raya Babat – Lamongan, sekitar waduk gondang dan wilayah Kecamatan Ngimbang.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lamongan, Umar Sahid mengatakan, operasi ini ditujukan untuk menciptakan suasana yang tentram dan tertib di bulan Ramadhan.

“Terlebih lagi, saat ini masyarakat telah dihadapkan pada pandemi virus corona atau Covid-19, bersamaan juga masuk bulan suci ramadhan,” ujar Umar Sahid, Rabu (6/4/2020), siang.

Umar menegaskan, banyak masyarakat yang resah dan banyak laporan dari masyarakat di lingkungannya terkait pedagang miras yang masih berjualan. Itu yang menjadi dasar operasi dilakukan, sehingga kami segera menindaklanjuti laporan.

“Untuk sementara puluhan miras ini kita amankan dulu, sekaligus kita berikan surat panggilan pada penjual miras tersebut. Adapun proses selanjutnya kita akan limpahkan pada penyidik pegawai negeri sipil Satpol PP Lamongan,” tegasnya

Dari dua warung tersebut, ujar Umar Sahid, berhasil diamankan barang bukti berupa 7 kardus, berisi 84 botol miras jenis anggur merah merk orang tua, 24 botol bir bintang, dan 9 botol bir guinness

“Saya ingatkan kepada masyarakat jangan berjualan miras lagi. Karena kami akan selalu melakukan giat operasi ini, baik siang atau malam dengan adanya banyak kasus meninggal dunia,” pungkasnya (sumber : Suaraindonesia)

Bagikan

Also Read