Buru Para Tokoh Penghasut, Menko Polhukam Bentuk Tim Hukum Nasional

Sukisno

Bagikan

JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Wiranto menegaskan, bakal membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji ujaran-ujaran kebencian, hasutan, dan bentuk-bentuk lainnya yang beredar pada masa kampanye dan usai Pemilu 2019.

Wiranto menuturkan, tim khusus tersebut dibutuhkan, karena ujaran-ujaran kebencian maupun hasutan justru semakin marak setelah pelaksanaan hari pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019 yang telah berlangsung 17 April lalu.

Nantinya, tim tersebut mengkaji ujaran-ujaran yang beredar di tengah masyarakat termasuk wacana people power yang berasal dari Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.

“Hasil rapat salah satunya, kami akan membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh tertentu. Siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum,” ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam RI, di Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Wiranto mengakui tidak ingin membiarkan para tokoh berkata seenaknya kepada masyarakat, seperti melontarkan cacian kepada presiden. Dia mengakui akan segera menindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Siapa pun, saya katakan. Apakah mantan tokoh, tidak ada masalah. Tatkala dia melanggar hukum, maka kita tindak tegas,” tegas Wiranto.

Tim Hukum Nasional itu akan beranggotakan para ahli hukum tata negara dari berbagai universitas. Para ahli itu dinyatakan Wiranto sudah diundang untuk membahas mengenai tugas dari tim tersebut.

“Ini lengkap ya, dari para pakar hukum tata negara, berbagai profesor, doktor universitas sudah saya undang. Sudah saya ajak bicara,” pungkasnya.

*) Artikel ini sebelumnya sudah tayang di: Suara.com

Bagikan

Also Read