Ayah David Ungkap Diintervensi untuk Damai hingga Asuransi Sempat Tak Disetujui , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Ayah David Ungkap Diintervensi untuk Damai hingga Asuransi Sempat Tak Disetujui Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, sedangkan hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Ayah David Ungkap Diintervensi untuk Damai hingga Asuransi Sempat Tak Disetujui ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

“Saat di RS Medika gue ditempel orang-orang gajelas yang ngajak damai. Beberapa kali gue diamkan, bukan mereda tapi makin banyak mereka datang,” kata Yonathan melalui akun Twitternya @seeksixsuck, Rabu (3/5).

 

Yonathan merasa kesal kepada orang yang datang tersebut. Dia pun berteriak ke arah mereka dan menyatakan tidak akan berdamai. Namun, upaya membujuk Yonathan tak berhenti sampai di situ.

 

“Sekitar jam 23.00 tanggal 20 Februari, David masuk ICU. Gue tiba-tiba dikasih tahu ada yang nunggu di IGD penting. Sialan bener, yang di bawah ternyata orang tadi lebih 4 orang yang katanya keluarganya dan ngajak damai. Langsung gue usir orang-orang itu dan gue balik ke ICU,” imbuhnya.

 

Di luar peristiwa itu, Yonathan juga merasakan adanya kejanggalan dalam kasus penganiayaan anaknya. Sebab, asuransi kesehatan David sempat tidak disetujui oleh pihak RS karena dikatakan ada klausul yang dilanggar.

 

“Di sini gue makin curiga, bagaimana bisa black card nggak bisa diurus? Setelah gue cek ada kronologi yang tidak bisa di-approve asuransi ‘yang memulai perkelahian adalah David’. Gue kejar dan telusuri, dari mana ini masuk report seperti ini? Siapa yang nulis kronologi ini? Pihak RS bilang dari Polsek Pesanggrahan. Gue langsung ingatkan sahabat-sahabat Banser untuk potensi masuk angin,” jelasnya.

 

Namun, setelah berbagai upaya dan cerita penganiayaan diluruskan, akhirnya asuransi untuk David disetujui.

 

Diketahui, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora. Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara dan penyidik mendapat minimal dua alat bukti.

 

“Tersangka MDS telah ditahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2).

 

Penyidik selanjutnya menetapkan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka. Anak AG selaku kekasih Dandy juga dinaikan status hukumnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.

 

Dandy dan Shane kini menjalani penahanan di rumah tahanan negara (Rutan) Polda Metro Jaya. Sedangkan AG ditahan di lembaga kesejahteraan sosial mengingat statusnya masih anak di bawah umur.

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version