Berikut Daftar Pelanggaran AKBP Achiruddin, Dari Nendang Juru parkir Hingga Kasus Sabu , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Berikut Daftar Pelanggaran AKBP Achiruddin, Dari Nendang Juru parkir Hingga Kasus Sabu Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, walaupun sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Berikut Daftar Pelanggaran AKBP Achiruddin, Dari Nendang Juru parkir Hingga Kasus Sabu ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – AKBP Achiruddin Hasibuan disebut telah 4 kali melakukan pelanggaran disiplin dan satu kali pelanggaran kode etik. Hal itu diungkap oleh Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono.

AKBP Achiruddin Hasibuan yang memiliki istri bernama Yety Kurniati dan tiga anak ini akhirnya dipecat Polri berdasarkan sidang kode etik yang digelar Selasa (2/5). Ia dipecat karena membiarkan penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya kepada Ken Admiral di depan rumahnya.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono, Selasa (2/5) mengatakan, sebelum dipecat, Achirudin tercatat telah melanggar disiplin Polri sebanyak empat kali dan satu kali pelanggaran kode etik.

“Itu yang memberatkan, kami melakukan PTDH kepada yang bersangkutan,” katanya.

Namun, Kombes Dudung tak memerinci apa saja pelanggaran disiplin yang telah dilakukan AKBP Achirudin. Namun dia mengaku pelanggaran disiplin itu pernah dilakukan Achirudin tahun 2017 dan 2018 lalu.

“Mungkin nanti jelasnya akan kita sampaikan, ada 2017, ada 2018, terakhir ini sekarang. Sudah lima kali. Termasuk itu (penganiayaan tukang parkir). Walaupun sudah damai, tapi itukan sudah berulang kali melakukan pelanggaran disiplin,” jelasnya lagi.

 

Pernah Tendang Tukang Parkir Usia 64 Tahun

Berdasarkan data yang dihimpun, insiden penganiayaan dilakukan AKBP Achiruddin pada korban bernama Najirman (64). Kejadian ini pada 2017 lalu di Medan Kota. Kasus ini muncul ketika Zailani yang merupakan cucu dari Najirman melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sumut.

Korban merupakan warga Jalan Yos Sudarso Lingkungan I kelurahan Glugur, Kecamatan Medan Barat. Laporan tersebut, diterima langsung oleh Bripka Gomgom Tampubolon dengan nomor STTLP/329/IV2017/SPKT III.

Diketahui, kejadian itu berawal dari Achiruddin mengunjungi restoran siap saji di Jalan Adam Malik, Kota Medan. Kemudian sang juru parkir menegur perwira polisi itu karena parkir kendaraannya di area parkir sepeda motor.

Lalu, Achiruddin yang masih menjabat Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang saat itu tersinggung karena tidak dihargai dan menemui si juru parkir. Usai makan, ia langsung melayangkan kakinya menendang pria tua tersebut sampai tersungkur.

 

Dicopot dari Jabatan Kasat Narkoba

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version