Kakorlantas Polri: Puncak Arus Balik Lebaran, 6 Hingga 8 Mei 2022

Sukisno

Kakorlantas Polri: Puncak Arus Balik Lebaran, 6 Hingga 8 Mei 2022
Bagikan

JAKARTA (RAKYATNESIA) – Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengimbau kepada pemudik untuk kembali ke Jakarta lebih awal. Tujaunnya menghindari puncak arus balik.

Kepolisian memperkirakan puncak arus balik akan terjadi pada 6-8 Mei 2022. Dalam periode tersebut diprediksi akan terjadi kepadatan kendaraan yang akan kembali ke Jakarta.

“Tanggal 6, 7 dan 8 Mei itu akan terjadi puncak arus balik yang cukup tinggi,” jelas Kakorlantas kepada para awak media, Rabu (4/5/2022).

Irjen Firman Shantyabudi juga memberikan opsi agar pemudik pulang setelah 8 Mei 2022. Hal tersebut memungkinkan apabila pemudik memiliki waktu cuti yang panjang.

“Kalau memang cutinya cukup panjang, bisa pulang setelah tanggal 9. Ini untuk kenyamanan kita semua,” terang Kakorlantas
.
Selain itu, Korlantas Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas. Kakorlantas meminta masyarakat mengikuti kebijakan dan aturan Korlantas Polri bersama pemangku kepentingan lain untuk mengatur kepadatan arus kendaraan.

“Apa yang kami kerjakan ini untuk membantu semua pihak,” jelasnya.

**(Anto/Red).

Bagikan

Also Read