Kapolres Bojonegoro Pimpin Sertijab Wakapolres dan Dua Kapolsek

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Polres Bojonegoro menggelar Sertijab (serah terima jabatan) terhadap Wakapolres dan dua Kapolsek jajaran, yang bertempat di halaman depan Mapolres Jl MH Tamrin 58, Bojonegoro, Jawa timur, Kamis (4/5/2017).

Upacara serah terima jabatan Wakapolres dan Kapolsek dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH,SIK,M.Si. Peserta upacara terdiri dari pejabat utama Polres Bojonegoro, Perwira Staf, Kapolsek jajaran, seluruh anggota Polres, PNS dan Bhayangkari cabang Bojonegoro.

Sertijab dilaksanakan oleh pejabat lama kepada pejabat baru, yakni jabatan Waka Polres Bojonegoro dari Kompol Andrian Pramudianto,SH,SIK, M.Si kepada Kompol Dodon Priyambodo,SH,SIK.,M.Si.

Untuk jabatan Kapolsek Baureno dari AKP Mashadi,SH, diserah terimakan kepada AKP Marjono yang sebelumnya menjabat Kapolsek Margomulyo. Sedangkan AKP Mashadi menempati jabatan barunya sebagai Kasubbag Humas Polres Bojonegoro. Adapun, jabatan Kapolsek Margomulyo yan ditinggalkan oleh AKP Marjono diisi oleh AKP Adi Tenggani.

Ketiganya mengucapkan sumpah dan janji dalam serah terima jabatan itu, dengan disaksikan para peserta upacara yang dipimpin oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si itu.

Dalam sambutannya, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si, mengatakan bahwa Mutasi adalah merupakan dinamika dalam sebuah organisasi Polri. Hal itu merupakan pembinaan yang senantiasa berlangsung secara sistematis dan berlanjut serta dilaksanakan secara konsisten pada lingkup internal Polri.

“Mutasi juga sebagai wujud dari pengembangan sebuah organisasi dan bentuk pengembangan karier, karena itu perlu dilaksanakan penyegaran atau promosi jabatan sehingga karir dari para perwira dapat meningkat sesuai dengan kinerja dan kepangkatan yang disandang,” ucap AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si, Kamis (4/5/2017).

Ditambahnya, jabatan Wakapolres merupakan jabatan yang sangat strategis, hal itu dikarenakan Wakapolres merupakan unsur pimpinan yang membantu Kapolres dalam mengendalikan pelaksanaan tugas diseluruh satuan kerja Polres beserta jajarannya.

Demikian pula halnya dengan jabatan Kapolsek, yang merupakan unsur pelaksana staf di jajaran.

“Kami berpesan, agar setelah dilantik dan menempati jabatan yang baru hendaknya dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. **(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar