Achiruddin Akui Terima Uang dari Pemilik Gudang Solar sejak 2018 , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Achiruddin Akui Terima Uang dari Pemilik Gudang Solar sejak 2018 Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, sedangkan sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Achiruddin Akui Terima Uang dari Pemilik Gudang Solar sejak 2018 ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) menggeledah kantor PT Almira (ANR) di kawasan Villa Polonia Indah, Medan, sebagai pemilik gudang solar diduga ilegal yang bekerja sama dengan AKBP Achiruddin Hasibuan (AH). Penggeledahan dilakukan untuk mendalami dugaan gratifikasi yang dilakukan ayah Aditya Hasibuan, tersangka penganiayaan kepada Ken Admiral, itu.

Pada kesempatan yang sama, personel Ditreskrimsus Polda Sumut juga kembali menggeledah rumah AKBP Achiruddin di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia. “Iya, penyidik krimsus menggeledah rumah AH untuk mendalami gratifikasinya,” kata Kabidhumas Polda Sumut Kombespol Hadi Wahyudi dalam keterangannya kepada wartawan kemarin (1/5) siang seperti dilansir Sumut Pos.

Juru bicara Polda Sumut itu menerangkan, penggeledahan pada Sabtu (29/4) itu melibatkan penyidik dari subdit tipidter (tindak pidana tertentu), tipidkor (tindak pidana korupsi), dan fismondev (fiskal, moneter, dan devisa) yang berlangsung selama lima jam. “Dari tempat penggeledahan di rumah AKBP AH, disita barang bukti kuitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan, dan rekening koran. Selama penggeledahan turut disaksikan kepala lingkungan dan istri AKBP AH,” terangnya.

Baca Juga: KPK Bentuk Tim Klarifikasi LHKPN Achiruddin, Polda Sumut Periksa Perempuan Berinisial SH

’’Sementara hasil dari penggeledahan di kantor PT Almira (ANR), turut disita sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen pembelian BBM,’’ beber Hadi seraya menyebut bahwa komisaris PT Almira (ANR) telah diperiksa, sedangkan direktur utama PT Almira masih dalam pencarian.

AKBP AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak 2018 hingga 2023. Mengenai berapa besaran imbalan jasa yang diterima AKBP Achiruddin dari PT Almira itu, Hadi mengakui penyidik masih mendalami dan menyinkronkan dengan keterangan lainnya. (dwi/adz/c6/ttg)

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version