Satlantas Polres Bojonegoro Bersama Dishub dan Dinkes Sosialisasikan Larangan Mudik Lebaran 2021

Sukisno

Satlantas Polres Bojonegoro Bersama Dishub dan Dinkes Sosialisasikan Larangan Mudik Lebaran 2021
Bagikan

BERITA BOJONEGORO Guna menekan angka penyebaran Covid-19, pemerintah pusat secara resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021.

Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah, yang berlansung sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Rizal Nugra Wijaya, SIK bersama Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bojonegoro, Andik Sudjarwo dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), dr. Ani Pujiningrum melaksanakan sosialisasi Larangan Mudik Lebaran tahun 2021.

Sosialisasi mudik di hari raya Idul fitri 1442 Hijrah yang bertepatan di tahun 2021 Masehi itu, digelar di tempat fasilitas umum yakni di Terminal bus Rajekwesi yang berada di Jalan Veteran dan di Stasiun kereta api Bojonegoro yang berada di Jalan Gajahmada yang keduanya berada di Kecamatan Kota Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Senin (5/3/2021).

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH melalui Kasat Lantas Polres Bojonegoro menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat adanya Larangan Mudik Lebaran tahun 2021 ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat pada saat Mudik Lebaran nanti. Selain itu, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Hari ini Polres Bojonegoro bersama-sama Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan melaksnakan sosialisasi Larangan Mudik Lebaran tahun 2021. Untuk mengajak masyarakat agar meniadakan mudik atau tidak mudik di lebaran tahun ini,” kata Kasat Lantas, AKP Rizal Nugra Wijaya kepada awak media saat berada di lokasi kegiatan, Senin (3/5/2021).

Lanjut Kasat Lantas, pihaknya menghimbau masyarakat yang berasal dari luar Bojonegoro agar menunda dulu niatnya untuk mudik. Hal ini, dilakukan adalah demi kepentingan bersama yaitu untuk memutuskan mata rantai Penyebaran Covid-19.

Di tempat yang sama, menurut Kepala Dinas Kesehatan, dr. Ani Pujiningrum mengatakan sosialisasi tentang kebijakan larangan mudik di Hari Raya Lebaran pada prinsipnya untuk mencegah penularan virus corona tidak terus terjadi.

Ditambahkan, kondisi saat ini yang tren kasusnya mengalami penurunan harus dipertahankan. Untuk Kabupaten Bojonegoro sudah zona kuning perlu dipertahankan untuk menuju ke zona hijau.

“Edukasi atau sosialisasi itu lebih penting. Karena apa? Kalau sudah terlanjur mudik itu sangat sulit untuk dikendalikan. Maka sosialisasi ini sangat penting. Jadi, kita ingin ada sosialisasi diawal, sehingga niat-niat untuk mudik itu nanti tidak dilakukan. Itu lebih penting daripada nanti sudah terlanjur,” kata Ani Pujiningrum menegaskan.

Lanjut Ani Pujiningrum, bahwa masyarakat jangan lengah dan lupa dengan situasi pandemi serta tidak mengindahkan larangan mudik di hari raya Lebaran nanti. Tetap patuhi ajuran Pemerintah dan disiplin protokol kesehatan (prokes) untuk memutus penyebaran Covid-19.

“Mari bersama-sama untuk mematuhi anjuran Pemerintah, karena wabah Covid-19 masih berlangsung tidak kemungkinan akan menyebarkan virus kepada siapapun. Kurangi mobilitas atau stay at home tetap disiplin protokol kesehatan jangan timbul klaster baru. Jangan Mudik, Sayangi Diri dan Keluarga,” pungkasnya.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read