Sekretaris DPC PKB Bojonegoro Tanggapi Tenang, Tentang Kaukus 5 Parpol Yang Hendak Laporkan Partainya ke MK

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Sekretaris Dewan Pertimbangan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bojonegoro Ahmad Sunjani, menanggapi dengan tenang, munculnya Kaukus 5 partai yang hendak melapokan dugaan penggelembungan suara PKB Bojonegoro dalan Pemilu 2019 itu, ke Mahkamah Konstitusi (MK), di Jakarta.

Hal itu, telah dilansir di beberapa media, saat digelarnya Konferensi pers yang digelar Kaukus 5 partai, yang digelar di Javanila Café yang berada di Jalan Untung Suropati, Bojonegoro, Jawa timur, Rabu (1/5/2019) sore.

Kaukus 5  Partai Politik (Parpol), di Bojonegoro yang hendak melapor ke MK itu, yakni, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem, Partai Golkar dan Partai Demokrat.

Kaukus 5 parpol melalui juru bicaranya Anam Warsito dari Gerindra, langsung mengumpulkan C1 dari partai politik, sebagai bahan laporan ke MK. Sebab mereka akan langsung melaporkan dugaan kecurangan itu ke MK dan bukan ke Bawaslu, hal itu dikarenakan adanya pertimbangan percepatan waktu.

Ditemui di ruang Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Ahmad Sunjani, Kamis (2/5/2014) sore, mengatakan tidak keberatan dan tak melarang, bahkan dia mempersilahkan jika ada pihak-pihak yang hendak  melapor ke MK.

“Kami (PKB) sementara waktu masih fokus mengikuti rekapitulasi penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena sudah terbiasa tertib,” ujarnya.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Anam Warsito atas nama Kaukus 5 parpol tentang adanya dugaan penggelembungan suara yang dilakukan PKB, menurut pria yang juga menjabat sebagai Wakil ketua DPRD Bojonegoro itu menyatakan, bahwa apa yang disampaikan itu masih sebatas dugaan.

“Yang pasti PKB menang karena banyak ihktiar dan doa. Jika dalam Pmilu 2019 itu banyak masyarakat yang mencoblos PKB berarti mereka mencintai PKB dan mereka memiliki idiologi yang sama dengan kami,” tegasnya.

Lanjut Sunjani, bahwa PKB itu merupakan partai yang taat azas mengikuti aturan KPU, mulai proses pemungutan suara sampai rekap. Bahkan, sejak dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kita ikuti dengan baik.

“Semua mekanisme, sudah kami ikuti sejak dari pemungutan suara, KPPS lalu ke Kecamatan hingga ke Kabupaten atau di KPU. Alhamduillah, bersyukur kepada Allah SWT sebab PKB ditakdirkan menang di Bojonegoro ini,” katanya bangga.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read