Stasiun Kereta Api Bojonegoro, Sediakan Layanan Tes GeNose C19, Bagi Penumpang Jarak Jauh

Sukisno

Stasiun Kereta Api Bojonegoro, Sediakan Layanan Tes GeNose C19, Bagi Penumpang Jarak Jauh
Bagikan

BERITA BOJONEGORO (rakyatnesia.com) – Layanan tes GeNose C19 bagi calon penumpang kini telah tersedia di stasiun Kereta Api (KA) Bojonegoro, yang berada di Jalan Gajahmada, turut Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur.

Dimana, Tes GeNose sebagai persyaratan wajib bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan KA.

Layanan tes genose di Stasiun Bojonegoro mulai tanggal 29 April 2021 lalu. Sebelumnya tes hanya tersedia di Stasiun Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Lamongan. 

“Penambahan stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 ini merupakan peningkatan pelayanan yang kami berikan bagi pelanggan dalam rangka pemenuhan persyaratan perjalanan kereta api dimasa pandemi ini,” ujar Manajer Humas Daop 8 Luqman Arif, Sabtu (1/5/2021).

Layanan GeNose di Stasiun Bojonegoro tersedia mulai pukul 06.30 WIB hingga 17.30 WIB dengan biaya sebesar Rp 30 ribu.

Layanan pemeriksaan GeNose C19 merupakan hasil sinergi BUMN antara PT KAI dan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya Rajawali Nusindo, serta Universitas Gadjah Mada. 

“Jadi untuk saat ini pelayanan GeNose C19 di wilayah Daop 8 Surabaya terdapat di tujuh stasiun yaitu Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Lamongan, dan Bojonegoro,” ujar Luqman. 

Sementara itu, syarat untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun adalah pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas. 

Selama 30 menit sebelum melaksanakan pemeriksaan, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19. 

“Pada saat pelaksanaan calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan,” turunya.

Kereta Api merupakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, memastikan pelanggan dalam kondisi aman dan sehat, serta konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat. 

“KAI mendukung penuh upaya pemerintah terkait pengetatan aturan pada periode pra dan pasca peniadaan mudik guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Luqman. 

Untuk info selengkapnya terkait syarat perjalanan KA Jarak Jauh, pelanggan dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read