Mabes Polri Serahkan Proses Hukum AKBP Achiruddin ke Polda Sumut , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Mabes Polri Serahkan Proses Hukum AKBP Achiruddin ke Polda Sumut Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, walaupun sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Mabes Polri Serahkan Proses Hukum AKBP Achiruddin ke Polda Sumut ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan, kasus AKBP Achiruddin sudah diproses oleh institusi dan penanganannya diserahkan kepada Polda Sumatera Utara (Sumut).

“Sudah diproses oleh Polda Sumut dan sudah dirilis,” kata Sandi dikutip dari Rakyatnesia di Jakarta, Sabtu (29/4).

Kasus AKBP Achiruddin mencuat setelah ia membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral. Selain itu, mantan Kabag Binsop Direktorat Narkoba Polda Sumut itu pun terjerat kasus diduga memiliki gudang solar.

Hal ini terungkap saat Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan diduga tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis solar di Jalan pengajar Sinumba, Medan Helvetia, Kamis (27/4), yang diduga dimiliki AKBP AH.

Terkait keterlibatan AKBP AH memiliki gudang soal itu, Mabes Polri enggan memberikan tanggapan.

“Untuk update silakan hubungi Kabid Humasnya (Polda Sumut) silahkan,” kata Sandi.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melalui akun Twitter miliknya mengunggah tautan berita salah satu media online nasional terkait anak AKBP AH ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Baca Juga: Wagub Jabar Minta Bule yang Ludahi Imam Masjid Ditindak Tegas

Jenderal bintang empat itu membubuhkan keterangan pada tautan berita tersebut berupa ucapan terima kasih. Selama Operasi Ketupat 2023, pimpinan Polri itu mengunggah sejumlah link berita seputar kinerja kepolisian menyelenggarakan dan mengamankan Mudik Lebaran 2023, lalu mengucapkan terima kasih atas dedikasi jajarannya menjalankan tugas.

Penetapan tersangka anak AKBP AH juga terjadi selama kurun pelaksanaan Operasi Ketupat 2023, yakni Rabu (26/4).

“Terima kasih atas dedikasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” cuit Sigit.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP AH terkait anaknya tersangka AH perkara dugaan penganiayaan terhadap Ken Admiral , selama tujuh jam di Mapolda Sumut.

Selain itu, Polda Sumut melakukan pendalaman terkait dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap AKBP AH.

Perkara penganiayaan ini bermula pada 22 Desember 2022, ketika korban hendak mendatangi rumah tersangka untuk mengganti rugi atas kasus pengrusakan mobil pada pukul 03.00 WIB. Sesampai di rumah, ayah dari tersangka yakni AKBP AH yang menjabat di Polda Sumut itu bukan melerai, melainkan membiarkan anaknya bergumul.

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version