Karyawan Pabrik Rokok Sampoerna Di Surabaya Positif Covid-19, Pabrik Auto Tutup

moch akbar fitrianto

Karyawan Pabrik Rokok Sampoerna Di Surabaya Positif Covid-19, Pabrik Auto Tutup
Bagikan

Rakyatnesia.com – Salah satu pabrik rokok terbesar di Indonesia PT HM Sampoerna TBK, memutuskan untuk menutup salah satu pabrik mereka yang ada di Surabaya, tepatnya Rungkut 2. Karena salah satu pegawai yang ada di pabrik tersebut positif Covid-19.

Penutupan pabrik yang dilakukan sejak 27 April itu untuk pembersihan dan sanitasi. Direktur HM Sampoerna Elvira Lianita mengatakan penutupan ini akan dilakukan hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.

Perusahaan telah memberikan data dan informasi terkait karyawan yang dinyatakan positif Covid-19 kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya dan Jawa Timur.

“Selanjutnya, sesuai arahan dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami juga telah menerapkan protokol yang dianjurkan antara lain penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas pabrik, melakukan contact tracing, meminta karyawan untuk karantina mandiri, melakukan test Covid-19, dan bekerjasama dengan rumah sakit setempat,” kata Elvira dalam siaran persnya, Kamis (30/4/2020).

Baca Juga  Polsek Lamongan Kota Rutinkan Tadarus Al-Quran Untuk Mengisi Kegiatan Ramadhan

Selanjutnya, perusahaan telah memberikan cuti kepada karyawan yang positif Covid-19 dan yang melakukan karantina mandiri hingga yang harus merawat anggota keluarganya yang positif Covid-19. Namun perusahaan rokok ini memastikan untuk tetap memberikan gaji kepada karyawannya.

Sementara itu, untuk memastikan kualitas produksinya tak terganggu, HM Sampoerna melakukan karantina produk selama 5 hari sebelum produk tersebut didistribusikan. Hal ini dilakukan sesuai dengan anjuran dari European Centre for Disease Prevention and Control (European CDC) dan World Health Organization (WHO).

Baca Juga  Kendalikan Harga Pokok DI pasar, Pemkab Lamongan Lakukan Operasi Pasar Murah

Sebagai pencegahan, sejak Maret 2020 perusahaan telah melakukan pembatasan akses ke fasilitas produksi hanya bagi karyawan yang berkepentingan. Perusahaan juga menerapkan protokol kesehatan dan kebersihan seperti yang dianjurkan kepada karyawannya di fasilitas produksi.

Sementara untuk karyawan non-produksi telah memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) sejak 16 Maret 2020. Perjalanan bisnis juga dikurangi intensitasnya dan diskusi dilakukan secara daring.

Sedangkan untuk karyawan fungsi bisnis kritikal dan masih harus bertugas di lapangan dipastikan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan rutin melakukan desinfektan di kantor dan fasilitas lainnya. Kunjungan lapangan juga diminimalkan dan hanya fokus pada in call mission.

Baca Juga  Ketua DPRD Lamongan 2014-2018, Kaharudin, Dipanggil KPK, Ada Apa ?

Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim Joni Wahyuhadi mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan manajemen perusahaan terkait dengan informasi ini.

“Kami sudah bertemu dengan manajemen [HMSP] untuk menangani persoalan ini,” katanya seperti dikutip dari kantor berita RI, Antara. Manajemen, katanya, juga membenarkan bahwa terdapat dua karyawannya positif Covid-19, dirawat di rumah sakit dan meninggal dunia.

Bagikan

Also Read