Gelap Mata, Warga Sambeng, Lamongan ini Curi Diesel Tetangganya Sendiri

Berita Lamongan – Kalau memang sudah gelap mata, kejahatan model bagaimanapun pasti akan disikat, mencuri, rampk. Bahkan mencuri barang milik tetangganya tetap dilakukan.

SEperto Madi Warga Desa Kedungwangi, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan ini jadi korban tetangganya sendiri yang tega mencuri diesel miliknya yang diletakkan didepan rumah.

Madi pun melapor ke polisi setelah mesin diesel Alkom merek Honda Gx 200 yang diletakkan di teras samping rumahnya hilang sekitar pukul 08.00 WIB. Dan setelah diselidiki polisi, Madi malah kaget karena pelaku pencurian adalah tiga orang dan semua tetangga sekampungnya.

Tiga pelaku pencurian itu masing-masing adalah Suwanto (37), Totok Pria Ardiansyah (27) dan Saman (51). Madi yang mengenal ketiga orang itu, hanya mengelus dada dan dipastikan sejak kejadian itu maka hubungan ketetanggaan mereka tidak akan sama lagi.

Ketiga pelaku belum berhasil menjual dan menikmati uang hasil penjualan mesin diesel, karena keburu ditangkap polisi. “Mesin diesel yang dicuri itu ada di teras samping rumah,” kata Mad9.

Korban mengaku, awalnya ia penasaran karena mesin diesel yang biasa disimpan di teras samping rumahnya mendadak tidak ada. Ia lantas berusaha mencari disekitar rumah dan ditanyakan kepada tetangganya.

Korban baru memastikannya kalau mesin diesel telah dicuri orang, sehingga langsung melapor ke Polsek Sambeng dengan kerugian Rp 2, 5 juta. Berbekal keterangan korban dan dua saksi, polisi berhasil mengerucut pada seorang pelaku.

Penelusuran polisi itu tentu berbekal keterangan para saksi yang melihat gerak-gerik para pelaku di sekitar rumah korban sebelum mesin diesel itu hilang.

Dan pengakuan satu pelaku tersebut melebar kepada dua nama tersangka lainnya. Ketiganya diamankan tanpa melakukan perlawanan. “Barang bukti 1 unit diesel milik korban juga berhasil diamankan,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Kamis (28/4/2022).

Ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. Mereka langsung ditahan untuk proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Exit mobile version