Bus Jurusan Bojonegoro Lamongan Surabaya Tidak Beroperasi

Rakyatnesia.com – Kota dan Kabupaten di Jawa Timur mulai memberlakukan pembatasan sosial berskala besar. SEperti Kota Gresik dan Surabaya. Dua kota ini merupakan trayek tujuan bus yang berangkat Dari terminal rajekwesi, Bojonegoro.

Terpantau adanya penerapan PSBB di Surabaya tersebut teminal yang ada di Jalan Veteran, Kabupaten Bojonegoro sepi penumpang. Deretan bangku tunggu para calon penumpang sejak pagi sepi. Beberapa pedagang yang jualan di wilayah tersebut juga tutup.

“Sudah tidak beroperasi karena ada larangan kendaraan penumpang umum ada larangan masuk ke daerah PSBB,” ujar Kepala Terminal Rajekwesi Kabupaten Bojonegoro, Sentot Sugeng, Selasa (28/4/2020).

Larangan beroperasi bagi kendaraan umum tersebut sesuai dengan surat edaran dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur yang ditujukan kepada Pimpinan Perusahaan Angkutan AKDP se-Jawa Timu. Dalam surat tersebut, diantaranya perusahaan angkutan wajib emmperhentikan trayek dengan tujuan daerah PSBB.

Laragan beroperasi tersebut, berlaku mulai 28 April 2020 hingga 11 Mei 2020 atau selama 14 hari. Hal itu sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Ketua Paguyuban Bus Terminal Rajekwesi kabupaten Bojongoro, Parno mengatakan sebelum adanya PSBB sejumlah bus sudah tidak beroperasi lantaran penumpang mulai sepi. “Sekarang sudah tidak jalan, di rumah saja,” ungkapna.

Exit mobile version