Buntut Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anaknya, Gudang Penimbunan Solar Milik AKBP Achiruddin Digeledah , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Buntut Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anaknya, Gudang Penimbunan Solar Milik AKBP Achiruddin Digeledah Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, walaupun hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Buntut Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anaknya, Gudang Penimbunan Solar Milik AKBP Achiruddin Digeledah ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP AH terhadap seorang mahasiswa, berbuntut panjang. Terkini, pihak aparat kepolisian mengembangkan perkara penganiayan tersebut dengan melakukan penggeledahan tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) berjenis solar di Jalan pengajar Sinumba, Medan Helvetia, Kamis, yang diduga milik AKBP AH.

“Ya, dari Krimsus, informasi yang berkembang katanya itu punya AH, ya itu yang didalami,” ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, dikutip dari Rakyatnesia Kamis (27/4).

Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan apakah benar itu kepemilikan bagaimana BBM itu dan lainnya.

“Ya pemeriksaan ada (saksi), belum ada yang diamankan. Kita akan melakukan penyelidikan, nanti lebih lengkapnya ya karena kita masih dalami semuanya,” ucapnya.

Terpisah, Lurah Helvetia Timur, Teguh Sudjatmiko mengaku penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian tadi malam (26/4) ke gudang penyimpanan solar tersebut. “Ketika kami masuk, polisi sudah memasang police line aja,” ucapnya.

Sebagai aparatur setempat, Sudjatmiko mengatakan gudang penyimpanan minyak ini sudah ada pada saat masa Covid 19 tersebut.

“Kalau tidak salah pada tahun 2022. Untuk izin ya tidak ada, lurah tidak dibenarkan memberikan izin, kalau ilegal apa tidak itu tidak tau,” ucapnya.

Baca Juga: Terbukti Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Mantan Rektor Unila Karomani dituntut 12 tahun penjara

Dirinya pun tidak mengetahui bahwa gudang ini ternyata tempat penyimpanan BBM berjenis solar, karena tidak pernah melaporkan adanya tempat ini.

“Masyarakat pun ada yang resah terhadap gudang ini, tapi mereka tidak melaporkan,” ucapnya.

Dia menambahkan ketika memantau di gudang ini cukup banyak tangki minyak. Terlihat juga puluhan tandon air dan drum yang diduga menyimpan BBM tersebut. Gudang ini tak jauh dari kediaman dari AKBP AH atau hanya berjarak sekitar 30- 40 meter.

Sebelumnya, tim Polda Sumut melakukan penggeledahan di rumah AKBP AH, di Jalan pengajar Sinumba, Medan Helvetia, Rabu. Tujuan penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti yang dilakukan oleh tersangka AH dalam perkara penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti seperti CCTV, bungkusan air softgun, dan lainnya sebagai pendukung alat bukti terkait perkara AH yang melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral. Selain itu, pihak Ditreskrimum Polda Sumut telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi.

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version