Polda Sumut Sampaikan Alasan Mandegnya Pengusutan Kasus Penganiayaan yang Dilakukananak AKBP Akhiruddin , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Polda Sumut Sampaikan Alasan Mandegnya Pengusutan Kasus Penganiayaan yang Dilakukananak AKBP Akhiruddin Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, meski sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Polda Sumut Sampaikan Alasan Mandegnya Pengusutan Kasus Penganiayaan yang Dilakukananak AKBP Akhiruddin ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com-Polda Sumatera Utara merespons dugaan mandegnya kasus penganiayaan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, yang sudah dilaporkan sejak Desember 2022. Setelah kasus penganiayaan itu viral, Polda Sumut menetapkan anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan sebagai tersangka.

Baca Juga: Polisi Cari Sumber Titik Api Penyebab Terbakarnya Trans Studio Mall Makassar

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, pihaknya sudah memproses kasus tersebut dengan melakukan serangkaian pemeriksaan, setelah menerima laporan. Sedikitnya 10 orang saksi telah diperiksa usai menerima laporan dari korban penganiayaan Ken Admiral.

“Terkait dengan proses bahwa di awal laporan tanggal 22 Desember itu penyidik Polrestabes Medan sudah melakukan langkah-langkah dengan melakukan pemeriksaan, ada lebih dari 10 saksi yang sudah dimintai keterangan,” kata Hadi kepada wartawan, Rabu (26/4). “Setelah ada laporan dari Ken Admiral tanggal 22 Desember 2022, berikutnya di tanggal 23 Desember ada juga laporan, ini kasus saling lapor. Tanggal 23 Desember Aditya Hasibuan yang membuat laporan ke Polrestabes Medan,” sambungnya.

Hadi mengutarakan, pihaknya tentu berhati-hati dalam memproses masuknya kedua laporan itu. Ia mengakui, pihaknya mendapat protes dari orang tua Ken Admiral, karena dianggap belum bekerja maksimal.

Baca Juga: Buntut Kasus Penganiayaa Anaknya Viral, AKBP AH Diperiksa di Propam Polda Sumut

“Penyidik tentu berhati-hati untuk melakukan proses dan langkah-langkah itu. Tapi bukan berarti mereka tidak bekerja, buktinya mereka sudah menaikan status ke tahap penyidikan dari proses penyelidikan. Hanya memang orang tua dari Ken Admiral merasa kurang puas terkait proses penanganan yang dilakukan oleh Polrestabes karena dianggap belum maksimal,” papar Hadi.

Oleh karena itu, Hadi memastikan pihaknya akan mengevaluasi terkait penanganan kasus tersebut. Namun, Polri saat ini telah menaikan kasus penganiayaan itu ke tahap penyidikan.

“Padahal seyogya penyidik sudah melakukan upaya dan langkah terkait dengan upaya pemanggilan kepada saksi korban Ken Admiral tetapi yang bersangkutan tidak bisa hadir. Karena sedang ada di Inggris. Kemudian tanggal 27 Februari laporan Propam bulan Maret tanggal 28 Maret sudah ditarik seluruhnya proses ke Polda dan ditangani oleh Polda. Terkait disampaikan tentu juga nanti barang kali ada evaluasi atau menjadi kendala dari Warsidik Krimum itu yang dilakukan,” ungkap dia. (*)

 

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version