Dengan 31 Pasien Positif Covid-19, Ini Alasan Lamongan Belum Ajukan PSBB

moch akbar fitrianto

Dengan 31 Pasien Positif Covid-19, Ini Alasan Lamongan Belum Ajukan PSBB
Bagikan

Rakyatnesia, Lamongan – Dengan 30 Pasien Positif Covid-19, Ini Alasan Lamongan Belum Ajukan PSBB, Pembatasan Sosial Berskala Besar sudah diberlakukan di beberapa kota dan Kabupaten di Indonesia guna pencegahan terhadap persebaran Virus Corona atau Covid-19. Namun Pemerintah daerah Kabupaten Lamongan belum mau melakukan keputusan tergesa – gesa mengenai Hal ini.

Menurut Bupati Lamongan Fadeli, sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamongan, jika dilihat dari sebaran kasus virus Corona atau Covid-19, Lamongan sudah memenuhi unsur untuk mengusulkan penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).

Untuk PSBB, katanya, masih banyak hal yang harus dipertimbangkan, sebab PSBB akan memberikan dampak yang cukup besar bagi masyarakat, khususnya dari sisi perekonomian.

“Plus minusnya cukup besar, kalau PSBB, kewajiban kita cukup besar, ” ungkapknya.

Baca juga : Update Sebaran Covid-19 Di Kabupaten Bojonegoro, Minggu 26 April 2020

Lamongan yang dilintasi jalan nasional, membuat tidak semudah mengisolasi masyarakat. Ada 2 jalan besar yakni, wilayah pantura jalan Daendels, dan jalan di tengah yakni jalan nasional, dan juga Babat-Jombang, Lamongan-Mantup-Mojokerto.

“Adanya jalan nasional itu juga tidak mudah untuk menerapkan PSBB, ” kata Bupati Lamongan Fadeli. Dengan pertimbangan tersebut, Kabupaten Lamongan tidak ingin terburu-buru mengajukan PSBB. Untuk sekarang lebih memilih memperketat physical distancing sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Kita sementara masih memaksimalkan physical distancing, pakai masker, cuci tangan pakai sabun, yang itu harus benar-benar kita lakukan,” katanya.

Selain itu, Bupati Fadeli menyebut bahwa tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lamongan juga akan memperketat perlakuan tergahadap warga Lamongan yang datang dari luar kota. Seperti warga yang bekerja di luar kota kemudian secara rutin pulang pergi ke Lamongan

Baca juga : Strategi Pos Check Point Dilakukan Polres Lamongan Untuk Antisipasi Pemudik

Ada sekitar 20 ribu orang pekerja yang setiap hari keluar masuk surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto. Ini yang diminimalkan dulu, Mereka itu termasuk Orang Dengan Resiko (ODR) dan mereka difasilitasi bagaimana saat keluar masuk Lamongan itu harus dengan protokol Covid-19.

Kalau masuk ya harus dicek suhu tubuh, bila perlu pakaiannya itu ganti dan mandi dulu di posko yang ada di desanya masing-masing, sebelum masuk ke rumah.

Dengan memaksimalkan upaya-upaya tersebut, Fadeli berharap penularan virus Corona atau Covid-19 dari luar Lamongan dapat diminimalisir, meskipun tanpa memberlakukan PSBB.

PSBB di Sidoarjo di 2 kecamatan, dan Gresik 4 kecamatan akan menjadi telaahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lamongan.

itu hanya wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan Surabaya, sedanng Lamongan tidak berbatasan langsung dengan Surabaya.

“Kalaupun nanti Lamongan PSBB, akan dilakukan sejatinya penerapan PSBB, ” ungkapnya.

Check Point

Sementara itu, gayung bersambut, Polres Lamongan juga berupaya keras dengan melakukan pemeriksaan check point, Sabtu, (25/4/2020) malam.

Check point dilaksanalan serentak di wilayah Polres Lamongan dalam rangkaian penyekatan, pemeriksaan kendaraan pribadi Luar Provinsi, luar Kabupaten Zona Merah dalam rangka Larangan mudik pencegahan dan memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Baca juga : Babinsa Kalitengah, Lamongan, Salurkan Sembako Menggunakan Perahu Menerjang Banjir

“Kita lakukan (Check Point), penyekatan pemeriksaan kendaraan pribadi dalam rangka larangan mudik pencegahan penyebran dan memutus rantai Covid 19, ” Kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun kepada Surya.co.id, Minggu (26/4/2020).

Semalam check point dengan melibatkan sekitar 100 personil gabungan Polri, TNI, Dishub dan tenaga kesehatan dilakukan di Terminal Lamongan, depan Pasar Agro Babat, jalan daendels WBL dan Deket.

Semua kendaraan nopol diluar Lamongan yang melintas dihentikan. Diperiksa pengemudi dan penumpangnya serta pemudik.
Kelengkapan APD, yakni pemakaian masker, pembatasan jumlah Penumpang hysical distancing.

“Roda empat kendaraan pribadi berplat nopol luar Kota terutama berdampak zona merah juga jadi sasaran check point, ” ungkapnya.

sumber : tribunjatim.

Bagikan

Also Read