Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan Digeledah Terkait Perkara Penganiayaan Anaknya , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan Digeledah Terkait Perkara Penganiayaan Anaknya Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, meski sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan Digeledah Terkait Perkara Penganiayaan Anaknya ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, di Jalan pengajar Sinumba, Medan Helvetia, Rabu (26/4). Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti yang dilakukan oleh tersangka AH dalam perkara penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral.

“Sore tadi sampai menjelang malam, kami dari Ditreskrimum Polda Sumut bekerja sama dengan Bid Propam Polda Sumut melaksanakan upaya paksa, yaitu penggeledahan di rumah AKBP AH dengan sasaran mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus yang kita tangani,” ujar Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono dikutip dari Rakyatnesia, Rabu (26/4).

Ia mengatakan, penggeledahan tersebut berlangsung hampir dua jam lamanya untuk mencari barang bukti yang diinginkan. “Untuk barang bukti yang kita inginkan sebagian sudah kami dapatkan, ada beberapa item nanti yang akan kami rinci secara detail,” ucapnya.

Barang bukti yang diamankan itu, Sumaryono bilang mengarah kepada beberapa unsur pasal dan keterangan yang disampaikan oleh beberapa saksi pelapor dan terlapor.

“Dan barang bukti ini nanti akan kami digunakan dalam proses pemberkasan penyidikan yang akan dilaksanakan. Disamping itu, tim melakukan pengolahan pembuatan sketsa TKP dan pencarian CCTV di lingkungan sekitar rumah,” ucapnya.

Baca Juga: Sebar Video Penganiayaan David, Mario Dandy Akan Kembali Dipolisikan

Hanya saja, recorder CCTV tersebut sudah lama mati. Sumaryono mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan uji secara laboratorium forensik. “Kami juga menemukan satu bungkus airsoft gun yang mana ada tertulis dan kami akan cari pendalaman saksi-saksi pemilik daripada airsoft gun maupun bungkus airsoft gun yang diamankan,” ucapnya.

Sumaryono menambahkan, adanya isu beredar senjata laras panjang yang ada di rumah AKBP AH pihaknya tak menemukan barang bukti tersebut. “Pada saat kami melakukan penggeledahan tadi, ditemani oleh istri daripada AKBP AH dan juga anak-anaknya termasuk juga dari kepala lingkungan di sekitar ini,” ujarnya.

Dikutip dari Jawa Pos

Exit mobile version