Rakyatnesia – Kompolnas Yakin Pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara Bagian dari Perbaikan Internal Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, meski sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Kompolnas Yakin Pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara Bagian dari Perbaikan Internal ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
“Hemat saya langkah Kapolda adalah dalam rangka perbaikan internal dan sekaligus tour of duty bagi anggotanya,” kata Dawam kepada wartawan, Rabu (26/4).
“Hal ini penting mengingat Kaltara adalah Polda yang terkategori terluar Indonesia yang rawan atas potensi modus kejahatan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dalam teritorial NKRI maupun kejahatan peredaran Narkotika. Untuk itulah penguatan Sarpras diwilayah perbatasan menjadi penting untuk disikapi menjadi sebuah kebijakan dalam jangka panjangnya,” ujarnya.
“Terkait kasus pelanggaran tidak melaksanakan perintah Kapolda Kaltara untuk melakukan pemeriksaan hilangnya barang bukti BBM ilegal yang ditangani mereka sekitar bulan April 2022,” ujar Budi, Senin (17/4).
Budi memastikan, pencopotan terhadap Teguh sudah sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2015. Selain itu, pencopotan juga dilakukan sesuai rekomendasi dari hasil sidang Dewan Pertimbangan Karir.
Dikutip dari Jawa Pos