Pemkab Bojonegoro Ikuti Peringatan HUT Otonomi Daerah XXV Tahun 2021, Secara Virtual, di Pendopo Malowopati

Sukisno

Pemkab Bojonegoro Ikuti Peringatan HUT Otonomi Daerah XXV Tahun 2021, Secara Virtual, di Pendopo Malowopati
Bagikan

BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa timur, gelar peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021, di Pendopo Malowopati Jalan Mas Tumapel Nomor 1, Bojonegoro, Senin (26/4/2021)

Acara dilakukan secara virtual dari pemerintah pusat dengan dihadiri oleh Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Muawanna, Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Inf Bambang Hariyanto, Kajari Bojonegoro Sutikno, serta jajaran Forkopimda.

HUT Otonomi Daerah XXV bertema membangun semangat kerja dan tingkatkan gotong royong di masa pandemi Covid 19, untuk masyarakat sehat, ekonomi daerah bangkit dan Indonesia maju. Hal itu sesuai dengan putusan presiden Nomor 11 Tahun 1966, tanggal 17 Februari Tahun 1966 yang menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah.

Hadir secara virtual, Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Dalam sambutannya, Wapres KH Ma’ruf Amin mengatakan, peringatan Hari Otonomi Daerah kali ini merupakan momentum yang tepat untuk melihat kembali dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah di masa yang akan datang.

“Secara filosofis, kebijakan otonomi daerah dimaknai sebagai mekanisme penyelenggaraan pemerintah dengan memindahkan fokus kepemerintahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah disertai pemberian kewenangan khusus untuk mengurus dan mengatur urusan-urusan tertentu secara mandiri,” jelasnya.

Lanjut KH Ma’ruf Amin, bahwa penyelenggaraan acara HUT Otonomi Daerah ini juga merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah untuk mendekatkan wilayah kepada masyarakat. Selain itu juga untuk meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah dalam rangka mencapai tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Masih menurut Wapres RI, bahwa melalui kebijakan otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki kekuasaan untuk menyelenggarakan pemerintahan sendiri atas dasar prakarsa, kreatifitas dan peran serta masyarakat dalam mengembangkan dan memajukan daerahnya.

“Pelaksanaan otonomi daerah yang berkualitas, membutuhkan kepemimpinan yang mampu menghadapi berbagai situasi, cepat, dan tepat dalam bertindak dan berorientasi dalam pemecahan masalah,” terangnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Mendagri RI Tito Karnavian mengatakan, otonomi daerah adalah salah satu bentuk desentralisasi yang bisa muncul di iklim demokrasi.

“Adanya euforia daerah otonomi baru atau DOB ada baiknya untuk mempercepat pembangunan dan mempermudah pelayanan publik atau memotong birokrasi. Tapi di sisi lain, bisa menimbulkan biaya yang lebih tinggi jadi perlu diperhitungkan,” jelasnya. 

Harapan dari otonomi daerah, salah satunya daerah dapat berjalan mandiri tanpa bantuan pemerintah pusat. Otonomi daerah perlu terus dilanjutkan untuk memberikan peluang berinovasi, berkreasi, terutama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih tinggi lagi.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read