Gara Gara Kaos Silat Dua ABG Paciran Ini Hajar Pemuda Sampai Babak Belur, Sekarang Masuk Bui

moch akbar fitrianto

Bagikan

Berita Lamongan – Dua ABG Asal Paciran harus berurusan dengan Polisi karena terbukti melakukan penganiayaan dan perampasan, mereka adalah AH dan ADI, dari Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Dua pemuda tersebut dibekuk di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan, karena diduga telah menganiaya JAH (21) asal Desa Tunggul Kecamatan Paciran.

“Pelaku dua orang sudah diamankan oleh Tim Joko Tingkir bersama Kanit Reskrim Polsek Paciran di rumahnya,” Jelas Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas Iptu Estu Kwindardi, Sabtu (23/4/2021).

Iptu Estu Kwindardi melanjutkan, kasus perampasan disertai penganiayaan itu terjadi di Jalan Raya Dendles, tepatnya di Desa Kranji Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan pada Rabu (21/04/21) malam.

Saat itu korban sedang melintas dengan mengendarai kendaran sepeda motor di sekitar TKP dengan berpakaian kaos berlogo salah satu perguruan silat berpapasan dengan kedua pelaku.

Baca juga : Dua Pemuda Nekat Nyolong Pas Tarawih DI Babat, Lamongan, Harus Berurusan Dengan…

Kemudian entah apa yang yang ada di pikiran kedua pelaku sehingga memaksa korban melepas kaos yang dikenakannya.

“Di dekat gapura pintu masuk Ponpes Tarbiyatul Tolabah, pelaku berinisial AH tersebut meminta kaos yang dikenakan korban dengan paksa.

Diduga korban tidak mau melepas kaos berlogo Gasaks IKSPI selanjutnya korban dianiaya oleh kedua pelaku,” ceritanya

Akibat luka yang cukup parah, Korba dibawa ke Balai Pengobatan (BP) Kranji. Karena merasa dirugikan atas kejadian itu, selanjutnya korban melaporkan ke Mapolsek Paciran.

“Pelaku berhasil kami amankan dirumahnya dan juga ditemukan barang bukti satu buah kaos korban yang dirampas pelaku. Atas perbuatanya kedua pelaku terancam Pasal 170 KUHP,” tuturnya. (sumber:klikjatim.com)

Bagikan

Also Read